Tempat/Titik Bekam

1.      Di bagian atas kepala (ummu mughits), caranya dengan mencukur rambut
pada bagian yang akan dibekam. Bekam di kepala sangat efektif untuk
terapi penakit migrain, vertigo, sakit kepala menahun, darah tinggi,
stroke, suka mengantuk, sakit gigi, sakit mata, melancarkan peredaran
darah, perbaikan sistem kekebalan tubuh, dan lain-lain.
2.      Di sekitar urat leher (al akhda'iin), titik ini untuk mengobati
penyakit seperti: sakit kepala, wajah, kedua telinga, mata, polip
(hidung) dan tenggorokan, gigi seri lidah, kanker darah, melancarkan
peredaran darah.

3.      Di bawah kepala (An Naqrah), sekitar empat jari di bawah (tulang
tengkorak paling bawah), bermanfaat menyembuhkan radang mata (pada
anak-anak), tumor pada telinga, berat kepala, bintik-bintik di wajah,
jerawat.

4.      Daerah antara dua pundak (al kaahil), merupakan titik paling sentral
untuk mengatasi berbagai macam penyakit.

5.      Daerah sekitar pundak kiri dan kanan (Naa 'is), yaitu daging
lembut di pundak yang tegang ketika merasa takut. Bekam pada titik ini
dapat bermanfaaat untuk menetralisir keracunan dan penyakit liver.

6.      Daerah punggung (di bawah tulang belikat), bekam di daerah ini
banyak memiliki keistimewaan dan kahsiatnya.

7.      Daerah punggung bagian bawah dan tulang ekor untuk penyakit
pegal/nyeri di pinggang dan wasir.

8.      Pangkal telapak kaki (iltiwa' - di bawah mata kaki) untuk
penyakit nyeri di kaki, asam urat, kaku, dan pegal-pegal.

9.      Di tempat-tempat yang dirasakan sakit.

Lebih detail, diterangkan sebagai berikut:

1. AL AKHDA'AIN :
a)      Terletak di sekitar otot-otot (urat leher) kanan dan kiri, di
sekitar vena jugularis interna dan di sekitar otot
sternocleidomastoideus.
b)      Merupakan pusat kegiatan dan penjalaran dari usus kecil dan besar.
c)      Berperan dalam pengobatan gondok, afonia, kaku kuduk/leher, nyeri
tenggorokan, flu, pipi bengkak, tinnitus, mencegah sakit kepala, sakit
wajah, sakit gigi, sakit telinga, hidung, sakit kerongkongan .

2. ILTIWA'
a)      Terletak di bawah mata kaki bagian dalam (malleolus medialis),
antara malleolus medialis dengan tulang tumit (calcaneus)
b)      Merupakan pusat penjalaran organ ginjal
c)      Berperan dalam pengobatan tinnitus, hemoptisis, gangguan haid,
insomnia, ejakulasi dini, asam urat, ginjal, bronkietasis, nyeri
punggung, gangguan kencing dll.

3. AL KAHIL
a)      Terletak di sekitar tonjolan tulang leher belakang (processus
spinosus vertebrae VII), antara bahu (acromion) kanan dan kiri,
setinggi pundak.
b)      Merupakan titik pertemuan dan penjalaran organ kandung empedu,
lambung, usus halus, usus besar, kandung kemih dan tripemanas.
c)      Berperan dalam pengobatan nyeri leher, demam, epilepsi, batuk, flu,
asma, kaku punggung dll.
d)      Anas bin Malik berkata: " Rasulullah SAW. pernah dibekam di al
akhda'ain dan al kahil" (HR. At Tirmidzi, Abu Dawud, Hakim dan Ahmad).

4. HAMMAH ('Alaa Ro'sun)
a)      Merupakan titik paling atas kepala, terletak di tulang ubun-ubun
(osparetale) bagian depan, yaitu terletak di titik pertemuan antara
batas rambut bagian belakang dengan batas rambut bagian depan.
b)      Berperan dalam pengobatan sakit kepala, pusing, vertigo, mania,
gangguan pengkihatan, menghilangkan pengaruh sihir, stroke dll.

5. YAFUKH
a)      Terletak di titik pertemuan tulang tengkorak depan dan belakang,
yaitu antara tulang ubun-ubun (os parietale) dan tulang dahi (os
frontale).
b)      Pada anak-anak, saat pembekaman tidak boleh dikeluarkan darahnya,
karena umumnya pertemuan antara kedua tulang tersebut belum menutup
sempurna.
c)      Berperan dalam pengobatan epilepsi, pusing, sakit kepala, gangguan
penglihatan, rinorhea, kejang dll.

6. AL KATIFAIN
Kedua bahu. Berfaidah untuk mengobati penyakit di pundak dan penyakit
leher. (Nabi SAW melakukan bekam pada kedua bahu saat diberi makanan
lengan daging kambing yang dibubuhu racun oleh yorang Yahudi.

7. 'ALA WARIK
Berguna untuk sakit pegal-pegal, lower back pain (Dari Jabir RA, bahwa
Rasulullah SAW pernah melakukan bekam pada pinggulnya karena penyakit
pegal-pegal/capek yang dideritanya (HR. An-Nasai, Ibnu Majah).

8. QAMAHDUAH
a)      Terletak di tulang kepala belakang di sekitar tonjolan tulang
b)      Bagian dimana kalu sesorang tidur terlentang maka qamahduah adalah
bagian kepala yang menempel di tanah.
c)      Berperan dalam pengobatan sakit kepala belakang, pening, tuli, kaku
lidah, schizophrenia, epilepsi, leher kaku, pusing, vertigo dll.

9. PELIPIS DAN DAGU
Berguna untuk mengobati pusing/pening pada kepala, mengobati sakit gigi
dan sakit pada bagian wajah, mengobati sakit kerongkongan/batuk. (Dari
Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW pernah melakukan bekam sebanyak 3
kali pada kedua pelipisnya.

10. BAGIAN PUNGGUNG KAKI
Berguna untuk menghilangkan kutil atau borok yang tumbuh di kedua paha,
betis, serta tulang kering. Menghentikan keluarnya darh haidh dan
gatal-gatal pada buah testis (kantung kemaluan laki-laki) dan asam
urat.

11. DI BAWAH DADA DI ATAS PERUT
Berguna untuk menyembuhkan bisul-bisul, kurap/kudis dan panu yang ada
di paha, menyembuhkan kaki yang sering nyeri, mengobati wasir,
mengobati penyakit kaki bengkak (elephantiasis), menghilangkan
gatal-gatal pada bagian punggung.

12. 'ALA DZOHRIL QODAMI
Terletak di bagian kaki belakang di bawah lekukan lutut. Berguna untuk
menghilangkan keletihan pada bagian kaki.

13. UMU MUGITS
a)      Terletak di tulang tengkorak di bagian atas agak ke belakang.
Tepatnya di tulang ubun-ubun, di 2/3 bagian depan.
b)      Apabila kepala dan batas rambut bagian belakang ke batas rambut
bagian depan dibagi menjadi 12 bagian, maka umu mugits terletak di 7
bagian dari garis batas rambut bagian belakang dan 5 bagian dari garis
batas rambut bagian depan.
c)      Hati-hati saat pembekaman kepala, sebab dekat dengan pusat sensorik
dan motorik, yang menyebabkan kelumpuhan organ-organ dan alat-alat
tubuh.

TITIK-TITIK TERLARANG UNTUK DIBEKAM

Pada dasarnya bekam dapat dilakukan di tempat mana saja, namun harus
diingat ada bagian-bagian tubuh yang apabila dibekam menimbulkan efek
negatif. Oleh karena itu harus diperhatikan tempat-tempat bahaya
tersebut.
Titik bekam yang harus dihindari adalah area tubuh yang banyak simpul
limpa (lymphatic system), lubang-lubang pada anggota tubuh, area tubuh
yang berdekatan dengan pembuluh besar, lokasi palpitasi, dan bagian
tubuh yang ada varises, tumor, retak tulang, jaringan luka, dan
sebagainya.
Sistem limpa merupakan sistem penyingkiran sisa-sisa buangan
metabolisme, bakteri jahat, sisa sel tubuh, dan bahan-bahan tidak
terpakai lainnya dari jaringan dalam tubuh ke dalam nodus limpa dimana
dimusnahkan oleh sel-sel immunity, seperti sel B, sel T, dan magrofag.
Sistem limpa daerah lympatic yaitu daerah dimana terdapat pembuluh
darah limpa yang memproduksi cairan lympatic untuk mengontrol sistem
kekebalan tubuh, antara lain dada, leher bagian depan, ketiak, lengan
depan bagian atas, pangkal paha, bagian persendiaan, tonsil
tenggorokan, dan ulu hati.

Secara lebih lengkap titik-titik terlarang sebagai berikut:

1.      Inveksi baru. Karena darah akan mengucur deras dan keluar terlalu
banyak. Karena dengan torehan yang tipis pada epidermis saja, darah
bisa keluar banyak yang dapat mengakibatkan anemia.
2.      Patella atau tempurung lutut
3.      Tepat di sendi-sendi tulang
4.      Varises. Benar-benar merupakan tindakan yang amat bodoh jika gelas
bekam mengenai varises. Jika pembuluh darah vena yang mengalami varises
itu pecah, maka dapat mengancam nyawa pasien
5.      Tumor dan kanker. Prinsipnya sama dengan varises
6.      Tulang punggung kecuali di bagian bawah servikal dan bagian atas
torakal serta bagian bawah lumbar
7.      Pusat kelenjar limfa atau getah bening atau node lymphaticy
8.      Lubang-lubang alami, seperti telinga, pusar, puting susu atau
payudara, mata, telinga
9.      Bagian yang terkena cacar air. Prinsipnya sama dengan luka baru
10.     Di bagian tubuh yang sangat sakit karena asam urat stadium tinggi
11.     Bagian perut wanita hamil. Kalaulah harus dihijamah, maka dapat
dihijamah dari arah belakang atau punggung
12.     Bagian tubuh yang sensitive dan banyak syaraf yang lembut, seperti
pergelangan lengan tangan dalam. Hal ini hanya sebatas untuk
kehati-hatian, karena toh sayatan dilakukan amat tipis di epidermis
13.     Tepat di lipatan tubuh, seperti ketiak, selangkangan, siku dalam

WAKTU KHUSUS BEKAM

Dari Abdullah bin Mas'ud r.a., dia berkata, Rasulullah Saw bersabda:
"Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah
pada tanggal 17, 19, dan 21 (dari bulan qamariyah)".
Secara alamiah pada tanggal tersebut cairan-cairan dalam tubuh bergolak
dan mencapai puncak penambahannya. Jika di awal bulan darah belum
bergejolak sedangkan di akhir bulan darah sudah mulai berkurang.
Pemilihan waktu hijamah adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga
kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. adapun untuk kasus
tertentu misalnya sakitnya tidak tepat/ jauh pada tanggal tersebut bisa
dibekam pada waktu sakit karena saat itu darah dalam keadaan tidak
normal.

Dari Anas RA, berkata Rasulullah SAW biasa berbekam pada akhda'ain dan
tengkuk. Beliau berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 bulan hijrah (HR.
Tirmidzi:51/Hasan). Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa berbekam pada
tanggal 17, 19 dan 21, maka itu  akan menyembuhkan semua penyakit" (HR.
Abu Dawud, (3861), hasan). Ibnul Qoyyim berkata: " Semua hadits ini
sesuai dengan kesepakatan para tabib bahwa berbekam pada paruh kedua
suatu bulan hingga pekan ketiga dari setiap bulan, lebih bermanfaat
daripada berbekam pada awal bulan maupun akhir bulan. Namun, bila
karena suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja
itu dilakukan, maka tetap bermanfaat, meski di awal bulan atau akhir
bulan."
[...]

Kaidah-Kaidah Tibbun Nabawi

Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr

Allah menciptakan makhlukNya agar beribadah serta tunduk kepadaNya, Allah menciptakannya terdiri dari ruh dan jasad. Allah menurunkan untuk mereka hukum-hukum sayar’i, dan beban-beban ibadah yang bisa memelihara badan dan ruh mereka. Allah juga telah mengeluarkan untuk mereka makanan-makanan yang baik, agar kesehatan badan mereka tetap terjaga, Allah berfirman.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah” [Al-Baqarah : 172]
Maka makanan yang baik itu adalah makanan yang bermanfaat. Sedangkan sesuatu yang kotor dan najis adalah racun yang membunuh. Oleh karena itu, Allah menhalalkan untuk manusia makanan yang baik dan mengharamkan khaba’its (segala yang buruk). Allah berfirman.
“Artinya : Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]
Dan ini termasuk diantara tujuan yang terbesar diutusnya Rasulullah.
Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling menginginkan kebaikan dan Rasul yang paling sayang kepada makhluk Allah –khsusnya kepada uamatnya- sebagaimana Allah jelaskan tentang beliau, (dalam firmanNya).
“Artinya : Sungguh telah datang kepada kalian seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin” [At-Taubah : 128]
Beliau tidak meninggalkan satu kebaikanpun, kecuali telah beliau tunjukkan kepada umatnya. Dan tidak membiarkan satu kejelekanpun, kecuali telah beliau peringatkan dan beliau larang.
Termasuk dalam masalah ini, yaitu anjuran beliau kepada umat ini dengan sesuatu yang bisa menjaga kesehatan mereka dan mencegah hal-hal yang bisa menimbulkan penyakit pada badan dan ruh. (Juga) larangan beliau dari setiap yang membahayakan dan menghindari mudarat sebelum terjadi. Inilah yang dinamakan dengan tibbun nabawi al-wiqa’i (tindakan Nabi yang bersifat preventif), yang banyak terdapat dalam Sunnah dan bahkan dianjurkan oleh Al-Qur’an. Dan engkau dapat menyimpulkan, bahwa kaidah-kaidah menjaga kesehatan yang dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits dapat dibagi menjadi tiga.
Pertama : Menjaga Kesehatan
Allah mengisyaratkan dalam firmanNya :”Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain” [Al-Baqarah : 184]
Imam Ibnu Qayyim mengatakan : “Dalam ayat ini, Allah membolehkan berbuka bagi orang yang sakit, karena alasan sakitnya. Dan bagi orang yang bersafar karena berkumpulnya kesusahan-kesusahan yang akan menyebabkan lemahnya badan, sehingga Allah membolehkan orang yang bersafar untuk berbuka, untuk memelihara kekuatan mereka dari hal-hal yang bisa melemahkannya”.
Kedua :Menjaga Diri Dari Hal-Hal Yang Membahayakan
Kaidah ini telah diisyaratkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya : “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan (safar) atau kembali dari tempat buang air atau kamu lelah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)” [An-Nisa : 43]
Dalam ayat ini Allah membolehkan orang yang sakit untuk menggunakan debu yang suci dan tidak menggunakan air, demi menjaga badan dari hal-hal yang bisa membahayakannya. Disini juga terdapat peringatan agar menjaga diri dari setiap hal yang membahayakan, baik dari dalam maupun dari luar.
Ketiga : Membuang Zat-Zat Yang Rusak
Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah dalam firmanNya : “Jika ada diantara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkorban” [Al-Baqarah : 196]
Dalam ayat ini Allah membolehkan bagi orang yang sakit atau yang ada gangguan di kepalanya, seperti : kutu, atau rasa gatal, atau yang lainnya; maka boleh baginya memotong rambut walaupun dalam keadaan ihram, untuk menyingkirkan zat-zat yang menyebabkan penyakit di kepalanya
Bertolak dari sini juga, banyak hadits-hadits shahih yang penuh berisi wasiat agar berbekam. Bahkan ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mi’raj, beliau diperintahkan oleh para malaikat untuk berhijamah (berbekam) sebagaimana sabda beliau.
:”Artinya : Tidaklah aku melewati satu malaikat dari malaikat-malaikat kecuali mereka mengatakan: , “Wahai Muhammad perintahkanlah umatmu untuk berbekam” [Hadits Riwayat Ibnu Majah]
Bahkan juga bersabda.
“Artinya : Apabila obat itu ada pada sesuatu, maka pada tiga hal : goresan orang yang berbekam, jilatan madu, dank ay (besi yang dipanaskan), dan aku dilarang dari kai”
Jadi, menahan zat-zat yang rusak di dalam badan menjadi sebab utama timbulnya penyakit-penyakit ganas. Para dokter dan ulama menyebutkan –seperti Ibnul Qayyim dan yang lainnya- bahwa ada sepuluh hal, yang jika ditahan bisa menimbulkan penyakit ganas. Yaitu : darah apabila tekanannya naik, mani jika telah memuncak (tidak tersalurkan) [1], air kencing, berak, kentut, muntah, bersin, mengantuk, lapar dan haus. Masing-masing dari sepuluh macam ini, apabila ditahan akan mengakibatkan penyakit sesuai dengan kadarnya.
Penyakit yang dijelaskan oleh Al-Qur’an ada dua macam.
Pertama : Penyakit hati
Kedua : Penyakit badan
Penyakit hati dibagi menjadi dua : Yaitu penyakit syubhat dan ragu-ragu, serta penyakit syahwat dan dosa.
Penyakit syubhat dan ragu-ragu, telah dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya.
“Artinya : Di dalam hati mereka terdapat penyakit, maka Allah menambah penyakit tersebut” [Al-Baqarah : 10]
Dan juga firmanNya.
“Artinya : Dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan) : ‘Apakah yang dikehendaki Allah dengan (menjadikan) bilangan ini sebagai perumpamaan?’ [Al-Muddtastsir : 31]
Dan juga firmanNya.
“Artinya : Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit ; atau (karena) mereka ragu-ragu?” [An-Nur : 50]
Dan bentuk penaykit ini lebih ganas dan lebih berbahaya, yaitu penyakit syahwat dan dosa, Allah telah mengisyaratkan penyakit yang kedua ini dalam firmanNya.
“Artinya : Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya” [Al-Ahzab : 32]
Maksud penyakit disini adalah penyakit syahwat zina.
Sedangkan mengenai penyakit badan, Allah menyebutkan dalam kitabNya dengan firmanNya.
“Artinya : Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak pula bagi orang yang pincang, tidak pula bagi orang yang sakit” [An-Nur : 61]
Penyakit badan ini ada dua.
Pertama : Yang bersifat fitrah, seperti rasa lapar haus dan lelah.
Kedua : Yang membutuhkan pikiran, penelitian, pengalaman dan percobaan.
Demikian itulah pengobatan untuk umat manusia seluruhnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah datang dengan membawa pengobatan terhadap (penyakit) ruh ataupun badan. Beliau memerintahkan umatnya dengan hal-hal yang bisa menjaga kesehatan badannya dan kekuatannya. Karena keselamatan agamanya terdapat pada kesehatan badannya. Inilah makna sabda Rasulullah.
“Artinya : Mukmin yang kuat lebih baik dan labih dicintai Allah dibandingkan dengan mukmin yang lemah, dan pada masing-masing keduanya terdapat kebaikan” [Hadits Riwayat Muslim]
Dan juga sabdanya.
“Artinya : Berobatlah, wahai hamba Allah. Karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali Allah turunkan (juga) obatnya, kecuali penyakit tua.
Jadi, sehat merupakan nikmat yang besar dari Allah yang wajib dijaga. Karena, kesehatan itu akan membantu seseorang melaksanakan ketaatan kepada Allah. Disebutkan di dalam hadits yang shahih.
“Artinya : Ada dua nikmat, banyak orang tertipu pada keduanya, yaitu (nikmat) sehat dan luang waktu” [Hadits Riwayat Bukhari]
Kesehatan adalah nikmat pertama yang akan dimintai pertanggung jawaban tentangnya. Dikatakan kepada seorang hamba.
“Artinya : Bukankah Aku sehatkan badanmu, dan Aku beri kamu minum dengan air yang dingin”.
Maka barangsiapa yang mendapatkan kesehatan, ssungguhnya ia telah mendapatkan kebaikan yang besar dan bagian yang banyak. Rasulullah bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang mendapatkan rasa aman pada dirinya pada waktu pagi hari, sehat badanya, (berarti) ia memiliki makanan pada hari itu, seolah-olah dunia dikumpulkan untuknya”.
Oleh karena itu, kesehatan merupakan kerajaan yang tersembunyi, mahkota bagi orang-orang yang sehat, yang tidak dapat dilihat, kecuali oleh orang yang sakit.
Semoga dengan kemurahan dan kedermawananNya Allah melindungi kita dan semua kaum muslimin dari segala penyakity. Alhamdulillah atas segala nikmatNya, baik yang nampak maupun yang tidak nampak.
[Diterjemahkan dari majalah Al-Ashalah, Edisi 31, Tahun VI
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/20004M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Jl Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton, Gondangrejo – Solo]
__________
Foote Note
[1]. Maksudnya yang sudah berkemampuan hendaklah segera meniikah (-pent)
[...]

Fakta Thibbun Nabawi: Habbatus Sauda, Madu, dan Minyak Zaitun

Ummu Hajar

Saudariku, tahukah kalian bahwa penyakit itu ada dua macam, penyakit hati dan penyakit jasmani? Kedua penyakit itu disebutkan dalam Al-Qur’an. Klasifikasi jenis penyakit ini mengandung hikmah ilahi dan kemukjizatan yang hanya bisa dicapai oleh kalangan medis di pertengahan abad ke-18. Sesungguhnya iman kepada Allah dan para Rasul, yaitu aqidah yang tertanam dalam hati, merupakan solusi pengobatan yang terpenting bagi hati, yakni bagi penyakit jiwa. Sedangkan untuk penyakit jasmani, kita bisa menengok metode pengobatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Istilah Thibbun Nabawi dimunculkan oleh para dokter muslim sekitar abad ke-13 M untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai keimanan pada Allah, sehingga terjaga dari kesyirikan, takhayul dan khurofat.
1. Habbatus Sauda’ atau Jinten Hitam atau Syuwainiz
Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Sungguh dalam habbatus sauda’ itu terdapat penyembuh segala penyakit, kecuali as-sam.” Saya bertanya, “Apakah as-sam itu?” Beliau menjawab, “Kematian”. Habbatus sauda’ berkhasiat mengobati segala jenis penyakit dingin, bisa juga membantu kesembuhan berbagai penyakit panas karena faktor temporal. Biji habbatus sauda’ mengandung 40% minyak takasiri dan 1,4% minyak atsiri, 15 jenis asam amino, protein, Ca, Fe, Na dan K. kandungan aktifnya thymoquinone (TQ), dithymouinone (DTQ), thymohydroquimone (THQ) dan thymol (THY). Telah terbukti dari berbagai hasil penelitian ilmiah bahwa habbatus sauda’ mengaktifkan kekebalan spesifik/kekebalan didapat, karena ia meningkatkan kadar sel-sel T pembantu, sel-sel T penekan, dan sel-sel pembunuh alami. Beberapa resep penggunaan dan manfaat habbatus sauda’:
Ditumbuk, dibuat adonan dangan campuran madu, kemudian diminum setelah dicampur air panas, diminum rutin berhari-hari: menghancurkan batu ginjal dan batu kandung kencing, memperlancar air seni, haid dan ASI.
Diadon dengan air tepung basah atau tepung yang sudah dimasak, mampu mengeluarkan cacing dengan lebih kuat.
Minum minyaknya kira-kira sesendok dicampur air untuk menghilangkan sesak napas dan sejenisnya.
Dimasak dengan cuka dan dipakai berkumur-kumur untuk mengobati sakit gigi karena kedinginan.
Digunakan sebagai pembalut dicampur cuka untuk mengatasi jerawat dan kudis bernanah.
Ditumbuk halus, setiap hari dibalurkan ke luka gigitan anjing gila sebagian dua atau tiga kali oles, lalu dibersihkan dengan air.
Untuk konsumsi rutin menjaga kesehatan, sebaiknya dua sendok saja. Sebagian kalangan medis menyatakan bahwa terlalu banyak mengkonsumsinya bisa mematikan.
2. Madu atau ‘Asl
“Dari perut lebah itu keluar cairan dengan berbagai warna, di dalamnya terdapat kesembuhan bagi manusia.” (QS. An-Nahl: 69)
Beberapa hasil penelitian tentang madu:
a. Bakteri tidak mampu melawan madu
Dianjurkan memakai madu untuk mengobati luka bakar. Madu memiliki spesifikasi anti proses peradangan (inflammatory activity anti)
b. Madu kaya kandungan antioksidan
Antioksidan fenolat dalam madu memiliki daya aktif tinggi serta bisa meningkatkan perlawanan tubuh terhadap tekanan oksidasi (oxidative stress)
c. Madu dan kesehatan mulut
Bila digunakan untuk bersikat gigi bisa memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi, mengobati sariawan dan gangguan mulut lain.
d. Madu dan kulit kepala
Dengan menggunakan cairan madu berkadar 90% (madu dicampur air hangat) dua hari sekali di bagian-bagian yang terinfeksi di kepala dan wajah diurut pelan-pelan selama 2-3 menit, madu dapat membunuh kutu, menghilangkan ketombe, memanjangkan rambut, memperindah dan melembutkannya serta menyembuhkan penyakit kulit kepala.
e. Madu dan pengobatan kencing manis
Madu mampu menurunkan kadar glukosa darah penderita diabetes karena adanya unsure antioksidan yang menjadikan asimilasi gula lebih mudah di dalam darah sehingga kadar gula tersebut tidak terlihat tinggi. Madu nutrisi kaya vitamin B1, B5, dan C dimana para penderita diabetes sangat membutuhkan vitamin-vitamin ini. Sesendok kecil madu alami murni akan menambah cepat dan besar kandungan gula dalam darah, sehingga akan menstimulasi sel-sel pankreas untuk memproduksi insulin. Sebaiknya penderita diabetes melakukan analisis darah dahulu untuk menentukan takaran yang diperbolehkan untuknya di bawah pengawasan dokter.
f. Madu mencegah terjadinya radang usus besar (colitis), maag dan tukak lambung
Madu berperan baik melindungi kolon dari luka-luka yang biasa ditimbulkan oleh asam asetat dan membantu pengobatan infeksi lambung (maag). Pada kadar 20% madu mampu melemahkan bakteri pylori penyebab tukak lambung di piring percobaan.
g. Selain itu madu amat bergizi, melembutkan sistem alami tubuh, menghilangkan rasa obat yang tidak enak, membersihkan liver, memperlancar buang air kecil, cocok untuk mengobati batuk berdahak. Buah-buahan yang direndam dalam madu bisa bertahan sampai enam bulan.
Madu terbaik adalah yang paling jernih, putih dan tidak tajam serta yang paling manis. Madu yang diambil dari daerah gunung dan pepohonan liar memiliki keutamaan tersendiri daripada yang diambil dari sarang biasa, dan itu tergantung pada tempat para lebah berburu makanannya.
3. Minyak Zaitun
“Konsumsilah minyak zaitun dan gunakan sebagai minyak rambut, karena minyak zaitun dibuat dari pohon yang penuh berkah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Fungsi minyak zaitun:
Mengurangi kolesterol berbahaya tanpa mengurangi kandungan kolesterol yang bermanfaat.
Mengurangi risiko penyumbatan (trombosis) dan penebalan (ateriosklerosis) pembuluh darah.
Mengurangi pemakaian obat-obatan penurun tekanan darah tinggi.
Mengurangi serangan kanker.
Melindungi dari serangan kanker payudara. Sesendok makan minyak zaitun setiap hari mengurangi risiko kanker payudara sampai pada kadar 45%.
Menurunkan risiko kanker rahim sampai 26%.
Pengkonsumsian buah-buahan, sayuran, dan minyak zaitun memiliki peran penting dalam melindungi tubuh dari kanker kolon.
Penggunaan minyak zaitun sebagai krim kulit setelah berenang melindungi terjadinya kanker kulit (melanoma)
Berpengaruh positif melindungi tubuh dari kanker lambung dan mengurangi risiko tukak lambung.
Mengandung lemak terbaik yang seharusnya dikonsumsi manusia seperti yang terdapat dalam ASI.
Penggunaan sebagai minyak rambut mampu membunuh kutu dalam waktu beberapa jam saja.
Setiap penyakit itu ada obatnya, seperti hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Dia menurunkan obatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Setiap kali Allah menurunkan penyakit, Allah pasti menurunkan penyembuhnya. Hanya ada orang yang mengetahuinya dan ada yang tidak mengetahuinya. Jauh sebelum ilmu pengetahuan berkembang pesat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengetahui dan menerapkan pengobatan yang terbukti kemanjurannya.
[...]

Pengobatan Tekanan Batin Dan Stress

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang wanita muda, usia dua puluh tahunan, muslimah taat agama, bersuami sejak satu setengah tahun yang lalu, dan alhamdulillah, saya diberi anak sejak enam bulan lalu dengan kelahiran berlangsung normal, Alhamdulillah. Sekitar satu minggu setelah melahirkan, saya mengalami stress yang luar biasa. Kondisi seperti ini belum pernah saya alami sebelumnya. Tidak ada lagi kemampuan memberikan perhatian kepada apapun, juga terhadap anak. Saya telah mendatangi psikiater dan saya melakukan pengobatan hingga baru-baru ini. Pengobatan ini tidak mengembalikan saya kepada kondisi semula, sebagaimana sebelum melahirkan. Saya telah merasa hilang/mati karena lamanya masa pengobatan.
Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, agar kalian diberi taufiq dalam mengenal pengobatan syar'i untuk perasaan tertekan dan kesedihan jiwa ini atau pengobatan yang terbaik, agar saya bisa kembali kepada sifat saya, memperhatikan suami, anak dan mengurus rumah. Saya pernah mendengar di masa lalu sebuah hadits yang berbunyi, "Air zam-zam adalah untuk sesuatu (niat) yang diminumnya darinya" [1]. Sesungguhnya saya mengharap kepada Allah penjelasan hadits ini. Apakah sesuai atas kondisi kejiwaan saya ataukah ia hanya untuk kondisi anggota tubuh. Dan apabila air zam-zam memberi faedah dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam menyembuhkan kondisi saya ini, bagaimanakah membawanya ke tempat saya ?
Jawaban
Berpegang teguhlah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, berbaik sangkalah kepadaNya, serahkanlah perkaramu kepadaNya, janganlah anda putus asa dari rahmat, karunia dan kebaikanNya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan menurunkan penyakit melainkan menurunkan juga obatnya. Anda harus mengambil segala sebab (untuk kesembuhan berobat,-pent). Teruslah berkonsultasi kepada para dokter spesialis dalam mengenal berbagai macam penyakit dan pengobatan.
Bacalah atas dirimu surah Al-Ikhlas, surah Al-Falaq, surah An-Nas tiga kali. Meludahlah sedikit dikedua tanganmu setiap sekali, usaplah mukamu dengan keduanya, dan bagian tubuhmu yang kamu bisa. Ulangilah terus hal itu beberapa kali siang malam dan ketika mau tidur. Bacalah pula atas dirimu surah Al-Fatihah di waktu kapan pun, siang dan malam hari. Bacalah ayat Kursi ketika berbaring di tempat kasurmu untuk tidur. Hal itu adalah ruqyah manusia untuk dirinya sendiri dan menjaganya dari kejahatan.
Berdo'alah kepada Allah dengan do'a Al-Kurab, bacalah.
"Artinya : Tiada Ilah yang berhak diibdahi selain Allah yang Mahaagung lagi Maha Penyantun. Tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Allah Penguasa Arsy yang besar. Tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Allah Rabb langit, Rabb bumi dan Rabb Arsy yang mulia".[2]
Ruqyahlah pula diri anda sendiri dengan ruqyah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka bacalah, "Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah penyakit, sembuhkanlah dia, hanya Engkau yang Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan (dari)Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan sakit" [3]. Hingga dzikir-dzikir, ruqyah dan do'a-do'a lainnya yang disebutkan dalam kitab-kitab hadits, An-Nawawi menyebutkannya dalam kitab Riyadh Ash-Shalihin dan kitab Al-Adzkar.
Adapun yang ada sebutkan tentang air zam-zam karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Air zam-zam adalah untuk sesuatu (niat) yang diminum darinya". Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia adalah hadits hasan dan bersifat umum. Dan yang lebih shahih darinya adalah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang air zam-zam, "Sesungguhnya ia penuh berkah, ia adalah makanan yang mengenyangkan dan penawar sakit" [4] Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Daud. Dan ini lafazh Abu Daud. Apabila anda menginginkan sedikir dari air zam-zam itu, anda bisa berpesan kepada penduduk negerimu yang berhaji agar ia membawa sedikit di saat ia kembali dari hajinya.
Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
[Fatawa Al-Ilaj bil Qur'an wa Sunnah Ar-Ruqa wa ma ya'taallaqu biha, karya Syaikh bin Baz, Ibn Utsaimin, Al-Lajnah Ad-Da'imah, hal. 25-27]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat At-Tirmidzi, kitab Al-Hajj 963 dan ia berkata 'Hasan Gharib'
[2]. Hadits Riwayat Bukhari, kitab Ad-Da'awat 6345, 6346, Muslim, kitab Adz-Dzikr wad Du'at 2730.
[3]. Hadits Riwayat Al-bukhari, kitab Ath-Thibb 5743, Muslim kitab As-Salam 2191
[4]. Hadits Riwayat Muslim, kitab Fadha'il Ash-Shahabah 2473 tanpa lafazh 'penawar sakit', ia ada di Musnad Abu Daud Ath-Thayalisi no 457
[...]

Kerasukan Jin Dan Pengobatannya

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepadaNya, serta menyari’atkan kepada mereka apa yang menjadi kebijaksanaanNya supaya membalas mereka terhadap apa yang telah mereka lakukan. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata yang tiada sekutu baginya. Dia memiliki kekuasaan dan pujian, serta Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya, yang diutus kepada manusia dan jin untuk memberi kabar gembira dan peringatan. Semoga shalawat dan salam sebanyak-banyaknya terlimpah atasnya, keluarganya, para sahabatnya dan siapa yang mengikuti mereka dengan baik.

Allah Subhanahu wa Taala berfirman.

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rizki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kukuh” [Adz-Dzariyat : 56-58]
Jin adalah alam ghaib yang diciptakan dari api, dan mereka diciptakan sebelum penciptaan manusia, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Dan sesungguhnya Kami telah meciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas” [Al-Hijr ; 26-27]

Mereka diberi tugas. Perintah dan larangan Allah ditujukan kepada mereka. Di antara mereka ada yang taat dan di antara mereka ada yang bermaksiat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang mereka.

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barangsiapa taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam” [Al-Jin : 14-15]

Dia berfirman.

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang shalih dan diantara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda”[Jin : 11]

Yakni, golongan dan hawa nafsu yang bermacam-macam, sebagaimana yang berlaku pada manusia. Yang kafir di antara mereka akan masuk neraka menurut ijma’ sedangkan yang mukmin akan masuk surga sebagaimana manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Dan bagi orang yang takut saat menghadap Rabbnya ada dua surga. Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan” [Ar-Rahman : 46-47]

Kezaliman antara mereka dengan manusia diharamkan, sebagaimana kezhaliman di antara manusia, berdasarkan firman Allah dalam hadits qudsi

“Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezhaliman atas diriKu dan Aku menjadikannya di antara kalian sebagai keharaman, maka janganlah saling menzhalimi” [1] [HR Muslim]

Meskipun demikian, mereka kadangkala berbuat zhalim kepada manusia. Demikian pula manusia kadangkala berbuat zahalim kepada mereka. Di antara kezhaliman manusia terhadap mereka ialah bersitinjak dengan tulang atau kotoran. Dalam Shahih Muslim dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bahwa jin meminta perbekalan kapada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda.

“Untuk kalian ialah segala tulang yang disebutkan nama Allah atasnya yang jatuh di tangan kalian yang masih ada dagingnya, dan semua kotoran untuk makanan hewan ternak kalian”.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Oleh karenanya, janganlah bersitinjak dengan keduanya. Sebab, keduanya adalah makanan saudara-saudara kalian” [2]

Di antara permusuhan jin terhadap manusia ialah mereka menguasai manusia dengan was-was yang mereka masukkan dalam hatinya. Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan supaya berlindung dari hal itu seraya berfirman.

“Katakanlah, Aku berlindung kepada Rabb manusia, Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia” [An-Nas : 1-6]

Allah menyebutkan jin di awal, karena was-was mereka ini sangat besar, dan sampainya mereka kepada manusia itu sangat tersembunyi.

Jika kamu bertanya, “Bagaimana mereka sampai kepada dada manusia dan membisiki di dalamnya?”

Maka, dengarlah jawaban dari Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda kepada dua orang Anshar.

“Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia lewat aliran darah, dan aku khawatir ia akan melemparkan keburukan dalam hatimu atau mengatakan sesuatu” [3]

Dalam sebuah riwayat.

“Ia sampai pada manusia lewat aliran darah” [4]

Di antara kezhaliman jin kepada manusia ialah mereka menakut-nakuti mereka dan memasukkan rasa takut dalam hati mereka, terutama ketika manusia berlindung kepada mereka dan meminta perlindungan kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” [Al-Jin : 6]

Yakni, takut dan segan

Di antara kezhaliman jin terhadap manusia ialah jin menggulat manusia dan menghempaskannya serta membiarkannya terguncang hingga pingsan. Adakalanya jin menggiringnya kepada perkara yang membuat kebinasaannya seperti melemparkannya dalam lobang, air yang membuatnya tenggelam, atau api yang membakarnya. Allah menyerupakan pemakan riba, ketika mereka bangkit dari kubur mereka, dengan orang yang terkena penyakit gila karena kerasukan setan. Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila” [Al-Baqarah : 275]

Ibnu Jarir berkata, “Setanlah yang merasukinya lalu mebuatnya menjadi gila”. Ibnu Katsir berkata, “Tidak lain seperti orang yang terkena penyakit gila ketika gila dan setan merasukinya”. Al-Baghawi berkata, “Setan merasukinya, yakni membuatnya menjadi gila”. Artinya, orang yang makan riba akan dibangkitkan pada hari Kiamat seperti orang gila (karena kerasukan setan)”.

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Ya’la bin Murrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa anaknya yang kerasukan jin. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (kepada jin yang berada dalam tubuh anak itu).

‘Keluarlah, wahai musuh Allah. Aku adalah Rasulullah”

Lalu, kata perawi, anak itu sembuh, lantas ibunya menghadiahkan kepada Nabi dua ekor domba dan keju serta minyak samin. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil keju dan samin serta seekor domba, dan mengembalikan seekor domba lainnya kepadanya [5]. Sanadnya dapat dipercaya. Ia mempunyai beberapa jalan periwayatan, yang dinyatakan Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah”. Ini adalah jalan-jalan periwayatan yang baik dan banyak, yang memberikan praduga yang kuat atau kepastian bagi kalangan berilmu bahwa Ya’la bin Murrah menceritakan kisah ini pada umumnya.

Ibnul Qayyim rahimahullah, salah seorang murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang cemerlang, berkata dalam kitabnya, Zad Al-Ma’ad, 4/66. “Gila itu ada dua macam, gila karena ruh jahat yang ada di bumi, dan gila karena stress. Yang kedua inilah yang dibicarakan oleh para dokter jiwa tentang sebabnya dan penyembuhannya. Adapun kegilaan karena roh jahat maka para tokoh kedokteran dan cendekiawan mengakuinya dan tidak menolaknya. Adapun para dokter yang bodoh dan peringkat bawah serta meyakini kezindikan sebagai keutamaan, maka mereka mengingkari penyakit gila karena roh jahat. Mereka tidak mengetahui bahwa roh tersebut dapat berpengaruh dalam tubuh orang yang terkena penyakit gila. Tiada yang menyertai mereka kecuali kebodohan. Jika tidak, maka tidak ada dalam aktifitas kedokteran yang menolak hal itu, dan kenyataannya membuktikannya. Barangsiapa mempunyai akal dan pengetahuan tentang ruh-ruh ini dan pengaruh-pengaruhnya, maka ia akan mentertawakan kebodohan mereka dan kelemahan akal mereka.

Wahai manusia, untuk terbebas dari penyakit gila jenis ini ada dua perkara : membentengi dan menyembuhkan.

Untuk membentengi ialah dengan membaca wirid-wirid yang disyariatkan dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, dengan kekuatan jiwa dan tidak mengikuti was-was dan khayalan yang tiada hakikatnya. Sebab, mengikuti was-was dan praduga dapat menyebabkan praduga dan was-was ini semakin membesar hingga menjadi kenyataan.

Adapun penyembuhannya, yakni menyembuhkan penyakit gila karena ruh jahat, para tokoh kedokteran mengakui bahwa resep-resep kedokteran tidak berpengaruh padanya. Penyembuhannya ialah dengan doa-doa, bacaan Al-Qur’an dan nasehat. Syaihul Islam Ibnu Taimiyah biasanya mengobati dengan bacaan ayat Kursi dan Mu’awwidzatain, serta acapkali membaca di telinga orang yang terkena penyakit gila tersebut.

“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dkembalikan kepada Kami” [Al-Mu’minun : 15]

Muridnya, Ibnul Qayyim mengatakan, “Beliau bercerita kepada kami bahwa beliau suatu kali membaca ayat ini di telinga orang yang terkena penyakit gila, lalu ruh jahat itu mengatakan, “Ya” seraya melengkingkan suaranya dengannya. Beliau mengatakan, ‘Lalu aku mengambil tongkat untuknya dan memukulnya dengannya pada urat lehernya hingga tanganku capek karena memukulnya’. Ketika itulah ia mengatakan, ‘Aku menyukainya’. Aku katakan, ‘Dia tidak menyukaimu’. Ia mengatakan, ‘Aku ingin berhaji dengannya.’ Aku katakan kepadanya.’ Ia tidak ingin berhaji bersamamu’. Ia mengatakan, ‘Aku meninggalkannya karena menghormatimu.’ Aku katakan, “Tidak, tetapi karena mentaati Allah dan Rasulnya.’ Ia mengatakan, ‘Kalau begitu aku keluar.’ Lalu orang yang terkena penyakit gila itu duduk sambil melihat ke kanan dan ke kiri seraya mengatakan, ‘Apa yang membawaku kepada Syaikh yang mulia ini”. Demikianlah pernyataan Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dari Syaikhnya.

Ibnu Muflih, salah seorang murid Syaikhul Islam juga, mengatakan dalam kitabnya, Al-Furru’, ‘Syaikh kami apabila datang kepada orang yang terkena penyakit gila (lantaran ganguan jin), maka beliau menasihati jin yang membuatnya menjadi gila, memerintahkan dan melarangnya. Jika ia berhenti dan berpisah dengan orang dirasukinya, maka beliau meminta janjinya untuk tidak kembali lagi. Jika ia tidak patuh, tidak berhenti dan tidak terpisah, maka beliau memukulnya hingga meninggalkannya. Pukulan ini secara lahiriahnya pada orang yang terkena penyakit gila, tetapi pada hakikatnya memukul jin yang membuatnya gila”

Imam Ahmad mengutus seseorang kepada orang yang gila, lalu jin yang merasukinya itu meninggalkannya. Ketika Ahmad meninggal, jin tersebut kembali kepada orang tesebut.

Dengan ini jelaslah bahwa gangguan jin kepada manusia itu nyata berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta fakta. Ini diingkari oleh Mu’tazilah. Sekiranya bukan karena akibat yang ditimbulkan seputar masalah ini berupa kekacauan dan perdebatan yang menyebabkan Kitab Allah dijadikan sebagai argumen atas pengertian-pengertian imajinatif yang tiada hakikatnya, dan sekiranya pengingkaran ini tidak berkonsekuensi mendungukan para imam dan ulama kita dari Ahlus Sunnah, atau mendustakan mereka, niscaya saya katakan, “Seandainya bukan karena ini dan itu, maka saya tidak berbicara mengenai masalah ini. Karena masalah ini merupakan perkara-perkara yang telah diketahui secara inderawi dan bisa disaksikan. Apa yang sudah nyata dengan indera dan dapat disaksikan, tidak perlu kepada dalil. Karena perkara-perkara yang inderawi adalah bukti itu sendiri, dan mengingkarinya adalah kecongkakan. Oleh karena itu, janganlah menipu diri kalian sendiri dan jangan tergesa-gesa. Berlindunglah kepada Allah dari keburukan makhlukNya dari jin dan manusia. Memohon ampunlah kepada Allah dan bertaubatlah kepadaNya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, Maha Menerima taubat lagi Maha penyayang.

[Fatawa Al-Aqidah, Ibnu Utsaimin, hal. 323-328]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note
[1]. HR Muslim, no. 2577, kitab Al-Birr wa Ash-Shilah
[2]. HR Muslim, no. 450, kitab Ash-Shalah
[3]. HR Al-Bukhari, no. 2038, kitab Al-I’tikaf, Muslim, no. 2175, kitab As-Salam
[4]. HR Al-Bukhari, no. 2035, kitab Al-I’tikaf, dan Muslim, no. 2175, kitab As-Salam
[5]. HR Ahmad dalam Al-Musnad, no. 17098-17113, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 2/617, 618 dan menilainya sebagai shahih, disetujui oleh Adz-Dzahabi dan dinilai baik oleh Al-Mundziri
[...]

Pengobatan Dengan Ud Hindi atau Qusthul Bahri

Anjuran Berobat dengan ‘Ud Hindi atau Qusthul Bahri

Rosululloh Shallallahu ˜Alaihi Wasallam bersabda : Berobatlah dengan ˜ud hindi, karena di dalamnya terdapat tujuh kesembuhan, dimasukkan melalui hidung untuk ‘udzroh (amandel) dan dimasukkan melalui mulut untuk dzÃtul janbi 390)
Ia bersabda : Sesungguhnya, pengobatan paling ideal yang kalian gunakan adalah bekam dan qusthul bahri. Beliau juga bersabda, ˜Jangan menyiksa anak kalian dengan ghomz karena amandel, hendaklah kalian menggunakan qusthul bahri.391)
Pengertian ˜Ud Hindi atau Qusthul Bahri
Ia adalah tumbuhan dari famili jahe-jahean, yang digunakan adalah akarnya yang kering, rasanya pahit dan aromanya tajam.392)
Cara Pemakaian
Berbaring di atas punggung, kemudian diletakkan sesuatu di antara kedua pundaknya yang bisa mengangkat keduanya, supaya kepalanya bisa menengadah, lalu diteteskan ke hidungnya air atau minyak yang di dalamnya terdapat obat, supaya sampai di otaknya guna mengeluarkan penyakit yang ada di dalamnya melalui bersin.393)
Ada dua cara pemakaian Qusthul Bahri :
1. Metode sa˜uth, yakni terapi dengan memasukkan obat melalui hidung.
2. Metode ladud, yakni terapi dengan cara menuangkan obat melalui sisi mulut untuk kemudian ditelan oleh pasien.
Khasiat ‘Ud Hindi atau Qusthul Bahri Ud Hindi dinyatakan oleh Nabi bahwa di dalamnya terdapat kesembuhan untuk tujuh penyakit, di antaranya :
1. ‘Udzroh, yakni sakit di tenggorokan, yaitu peradangan pada dua kelenjar tonsil (amandel; tonsilitis).
2. Dzatul Janbi, yakni penyakit ini banyak jenisnya, ada yang berupa infeksi bakteri pada selaput dada (pleurisy), infeksi baksil TBC, dan ada pula dzatul janbi rotsawiyah (rheumatism).394) Para dokter menyebutkan bahwa qusthul bahri itu bermanfaat untuk melancarkan kencing dan darah haid, membunuh cacing di dalam usus, menghilangkan racun dan demam quartan, menghangatkan lambung, membangkitkan nafsu seks, dan menghilangkan flek darah395).
Cara Membuat Resep Qusthul Bahri Untuk Pengobatan
Qusthul bahri mengandung minyak asiri, zat inulin, dan zat hilinin yang membersihkan toksin dalam tubuh.
1. Untuk mengobati kudis, dibuatlah salep dari 20 gr bubuk akar qusthul bahri dan 10 gr lemak, dioleskan ke tubuh.
2. Luka-luka bisa dibersihkan dengan rebusan bubuk akarnya.
3. Secangkir emulsi akar qusthul bahri bisa diminum (3 gr akar dimasukkan dalam secangkir besar air), ini akan memudah-kan pembersihan toksin.
4. Memudahkan pencernaan, menguatkan darah, melancarkan kencing dan darah haid.396) Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata : Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Sesungguhnya, pengobatan paling ideal yang kalian lakukan adalah bekam dan qusthul bahri.”397)
Al-Hafizh Dzahabi berkata mengenai hadits ini, “Ada rahasia halus mengapa Nabi saw. memadukan antara bekam dan qusthul bahri, yaitu bahwa apabila bekas-bekas sayatan bekam diolesi dengan qusthul bahrî, maka tidak akan timbul flek bekas-bekas sayatan di tubuh. Ini merupakan salah satu keajaiban medis.”398)
______________________________________________
390) Bukhori dalam Shohih-nya(5692).
391) Bukhori dalam Shoih-nya(5696).
392) Al-Haqo’iqu `th-Thibbiyyah fi `l-Islam, hal. 355.
393) Ibnu Hajar Al-‘Asqolani, Fathu `l-Bari, kitab Ath-Thibb wa `s-Su‘uth.
394) Ibnu Hajar Al-‘Asqolani dalam Al-Fath, kitab Ath-Thibb, bab As-Su‘uth.
395) Atau lebih dikenal dengan encok : gout -penerj.
396) Buku At-Tadawi bi `l-A‘syab, Dr. Amin Ruwaihah.
397) Bukhori dalam Shohih-nya.
398) Ath-Thibbu `n-Nabawi wa `l-‘Ilmu `l-Hadits, Dr. Muhammad Nazhim An-Nasimi, Jilid III, hal. 271.
 
[...]

Thibbun Nabawi

Thibbun Nabawi Bukan Alternatif


Penulis: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari
obat
Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala lewat lisan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sementara pengobatan dengan obat-obatan kimiawi kepastiannya tidak seperti kepastian yang didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara pengobatan dari selain Nabi kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman/ uji coba. (Fathul Bari, 10/210)
Shahabat yang mulia Abu Sa‘id Al-Khudri rahimahullahu berkata: أَنَّ رَهْطًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلَقُوْا فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوْهَا حَتَّى نَزَلُوْا فِي حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ، فَاسْتَضَافُوْهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوْهُمْ. فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ، فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ، لاَ يَنْفَعُهُ شَيْءٌ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلاَءِ الرَّهْطَ الَّذِيْنَ قَدْ نَزَلُوْا بِكُم، لَعَلَّهُ أَنْ يَكُوْنَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ. فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوْا: يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ! إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ، فَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ، لاَ يَنْفُعُهُ شَيْءٌ، فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ منكُمْ شَيْءٌ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: نَعَمْ، وَاللهِ إِنِّي لَرَاقٍ، وَ لَكِنْ وَاللهِ لَقَدِ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُوْنَا، فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوْا لَنَا جُعْلاً. فَصَالِحُوْهُمْ عَلَى قَطِيْعٍ مِنَ الْغَنَمِ. فَانْطَلَقَ فَجَعَلَ يَتْفُلُ وَيَقْرَأُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ} حَتَّى لَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ، فَانْطَلَقَ يَمْشِي مَا بِهِ قَلَبَةٌ. قَالَ: فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمُ الَّذِي صَالَحُوْهُمْ عَلَيْهِ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ: اقْسِمُوا. فَقَالَ الَّذِي رَقَى: لاَ تَفْعَلُوْا حَتَّى نَأْتِيَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ، فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا. فَقَدِمُوْا عَلى رَسُولِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرُاْ لَهُ ذَلِكَ، فَقَالَ: وَمَا يُدْرِيْكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ أَصَبْتُمْ، اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ بِسَهْمٍ
Sejumlah shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi dalam sebuah safar (perjalanan) yang mereka tempuh, hingga mereka singgah di sebuah kampung Arab. Mereka kemudian meminta penduduk kampung tersebut agar menjamu mereka, namun penduduk kampung itu menolak.
Tak lama setelah itu, kepala suku dari kampung tersebut tersengat binatang berbisa. Penduduknya pun mengupayakan segala cara pengobatan, namun tidak sedikit pun yang memberikan manfaat untuk kesembuhan pemimpin mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lain: “Seandainya kalian mendatangi rombongan yang tadi singgah di tempat kalian, mungkin saja ada di antara mereka punya obat (yang bisa menghilangkan sakit yang diderita pemimpin kita).” Penduduk kampung itu pun mendatangi rombongan shahabat Rasulullah yang tengah beristirahat tersebut, seraya berkata: “Wahai sekelompok orang, pemimpin kami disengat binatang berbisa. Kami telah mengupayakan berbagai cara untuk menyembuhkan sakitnya, namun tidak satu pun yang bermanfaat. Apakah salah seorang dari kalian ada yang memiliki obat?” Salah seorang shahabat berkata: “Iya, demi Allah, aku bisa meruqyah. Akan tetapi, demi Allah, tadi kami minta dijamu namun kalian enggan untuk menjamu kami. Maka aku tidak akan melakukan ruqyah untuk kalian hingga kalian bersedia memberikan imbalan kepada kami.”
Mereka pun bersepakat untuk memberikan sekawanan kambing2) sebagai upah dari ruqyah yang akan dilakukan. Shahabat itu pun pergi untuk meruqyah pemimpin kampung tersebut. Mulailah ia meniup disertai sedikit meludah dan membaca3): “Alhamdulillah rabbil ‘alamin” (Surah Al-Fatihah). Sampai akhirnya pemimpin tersebut seakan-akan terlepas dari ikatan yang mengekangnya. Ia pun pergi berjalan, tidak ada lagi rasa sakit (yang membuatnya membolak-balikkan tubuhnya di tempat tidur).
Penduduk kampung itu lalu memberikan imbalan sebagaimana telah disepakati sebelumnya. Sebagian shahabat berkata: “Bagilah kambing itu.” Namun shahabat yang meruqyah berkata: “Jangan kita lakukan hal itu, sampai kita menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kita ceritakan kejadiannya, dan kita tunggu apa yang beliau perintahkan.” Mereka pun menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu mengisahkan apa yang telah terjadi. Beliau bertanya kepada shahabat yang melakukan ruqyah: “Dari mana engkau tahu bahwa Al- Fatihah itu bisa dibaca untuk meruqyah? Kalian benar, bagilah kambing itu dan berikanlah bagian untukku bersama kalian.”
Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam kitab Shahih-nya no. 5749, kitab Ath-Thibb, bab An-Nafats fir Ruqyah. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya no. 5697 kitab As-Salam, bab Jawazu Akhdzil Ujrah ‘alar Ruqyah.
Beberapa faedah yang dapat kita ambil dari hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiallahu 'anhu di atas adalah:
  1. Surah Al-Fatihah mustahab untuk dibacakan kepada orang yang disengat binatang berbisa dan orang sakit.
  2. Boleh mengambil upah dari ruqyah dan upah itu halal.4)
  3. Seluruh kambing itu sebenarnya milik orang yang meruqyah adapun yang lainnya tidak memiliki hak, namun dibagikannya kepada teman-temannya karena kedermawanan dan kebaikan.
  4. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam minta bagian dalam rangka lebih menenangkan hati para shahabatnya dan untuk lebih menunjukkan bahwa upah yang didapatkan tersebut halal, tidak mengandung syubhat.
Demikian faedah yang disebutkan Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim (14/410).
Pengobatan Nabawiyyah (At-Thibbun Nabawi) Bukan Pengobatan Alternatif
Keberadaan berbagai penyakit termasuk sunnah kauniyyah yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Penyakit-penyakit itu merupakan musibah dan ujian yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta'ala atas hamba-hamba-Nya. Dan sesungguhnya pada musibah itu terdapat kemanfaatan bagi kaum mukminin. Shuhaib Ar-Rumi radhiallahu 'anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِن، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَلِكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِن، إِنْ أَصَابَهُ سَرَّاءٌ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَهُ ضَرَّاءٌ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh mengagumkan perkara seorang mukmin. Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan. Yang demikian itu tidaklah dimiliki oleh seorangpun kecuali seorang mukmin. Jika ia mendapatkan kelapangan, ia bersyukur. Maka yang demikian itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar. Maka yang demikian itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)
Termasuk keutamaan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang diberikan kepada kaum mukminin, Dia menjadikan sakit yang menimpa seorang mukmin sebagai penghapus dosa dan kesalahan mereka. Sebagaimana tersebut dalam hadits Abdullah bin Mas‘ud radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا
“Tidaklah seorang muslim ditimpa gangguan berupa sakit atau lainnya, melainkan Allah menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 6511)
Di sisi lain, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan penyakit, Dia pun menurunkan obat bersama penyakit itu. Obat itupun menjadi rahmat dan keutamaan dari-Nya untuk hamba- hamba-Nya, baik yang mukmin maupun yang kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:
مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً
“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya.” (HR. Al- Bukhari no. 5678)
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu mengabarkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُ دَوَاءً، جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ وَعَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ
“Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. (Hanya saja) tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya.” (HR. Ahmad 1/377, 413 dan 453. Dan hadits ini dishahihkan dalam Ash-Shahihah no. 451)
Jabir radhiallahu 'anhu membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Setiap penyakit ada obatnya. Maka bila obat itu mengenai penyakit akan sembuh dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (HR. Muslim no. 5705)
Al-Qur`anul Karim dan As-Sunnah yang shahih sarat dengan beragam penyembuhan dan obat yang bermanfaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga mestinya kita tidak terlebih dahulu berpaling dan meninggalkannya untuk beralih kepada pengobatan kimiawi yang ada di masa sekarang ini5). (Shahih Ath-Thibbun Nabawi, hal. 5-6, Abu Anas Majid Al-Bankani Al-‘Iraqi)
Karena itulah Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullahu berkata: “Sungguh para tabib telah sepakat bahwa ketika memungkinkan pengobatan dengan bahan makanan maka jangan beralih kepada obat-obatan (kimiawi, –pent.). Ketika memungkinkan mengkonsumsi obat yang sederhana, maka jangan beralih memakai obat yang kompleks. Mereka mengatakan: ‘Setiap penyakit yang bisa ditolak dengan makanan-makanan tertentu dan pencegahan, janganlah mencoba menolaknya dengan obat-obatan’.”
Ibnul Qayyim juga berkata: “Berpalingnya manusia dari cara pengobatan nubuwwah seperti halnya berpalingnya mereka dari pengobatan dengan Al-Qur`an, yang merupakan obat bermanfaat.” (Ath-Thibbun Nabawi, hal. 6, 29)
Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala lewat lisan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sementara pengobatan dengan obat-obatan kimiawi kepastiannya tidak seperti kepastian yang didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara pengobatan dari selain Nabi kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman/ uji coba. (Fathul Bari, 10/210)
Namun tentunya, berkaitan dengan kesembuhan suatu penyakit, seorang hamba tidak boleh bersandar semata dengan pengobatan tertentu. Dan tidak boleh meyakini bahwa obatlah yang menyembuhkan sakitnya. Namun seharusnya ia bersandar dan bergantung kepada Dzat yang memberikan penyakit dan menurunkan obatnya sekaligus, yakni Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seorang hamba hendaknya selalu bersandar kepada-Nya dalam segala keadaannya. Hendaknya ia selalu berdoa memohon kepada-Nya agar menghilangkan segala kemudharatan yang tengah menimpanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
أَمَّنْ يُجِيْبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوْءَ
“Siapakah yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?” (An-Naml: 62)
Sungguh tidak ada yang dapat memberikan kesembuhan kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Karena itulah, Nabi Ibrahim 'alaihissalam berkata memuji Rabbnya:
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِيْنِ
“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.” (Asy-Syu’ara`: 80)
Contoh Pengobatan Nabawi
Banyak sekali cara pengobatan nabawi. Kami hanya menyebutkan beberapa di antaranya, karena keterbatasan halaman yang ada:
1. Pengobatan dengan madu
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang madu yang keluar dari perut lebah:
يَخْرُجُ مِنْ بُطُوْنِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيْهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ
“Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (An-Nahl: 69)
Madu dapat digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antaranya untuk mengobati sakit perut, seperti ditunjukkan dalam hadits berikut ini:
أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ. فَقَالَ: اِسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: فَعَلْتُ. فَقَالَ: صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيْكَ، اسْقِهِ عَسْلاً. فَسَقَاهُ فَبَرَأَ
“Ada seseorang menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya6).’ Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya, Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga, Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’
Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’7) Nabi bersabda: ‘Allah Mahabenar dan perut saudaramu itu dusta8). Minumkan lagi madu.’ Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.” (HR. Al-Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731)
2. Pengobatan dengan habbah sauda` (jintan hitam, red.)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ هَذِهِ الْحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلاَّ مِنَ السَّامِ. قُلْتُ: وَمَا السَّامُ؟ قَالَ: الْمَوْتُ
“Sesungguhnya habbah sauda` ini merupakan obat dari semua penyakit, kecuali dari penyakit as- samu”. Aku (yakni`Aisyah radhiallahu 'anha) bertanya: “Apakah as-samu itu?” Beliau menjawab: “Kematian.” (HR. Al-Bukhari no. 5687 dan Muslim no. 5727)
3. Pengobatan dengan susu dan kencing unta
Anas radhiallahu 'anhu menceritakan: “Ada sekelompok orang ‘Urainah dari penduduk Hijaz menderita sakit (karena kelaparan atau keletihan). Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, berilah tempat kepada kami dan berilah kami makan.’ Ketika telah sehat, mereka berkata: ‘Sesungguhnya udara kota Madinah tidak cocok bagi kami (hingga kami menderita sakit, –pent.).’ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun menempatkan mereka di Harrah, di dekat tempat pemeliharaan unta-unta beliau (yang berjumlah 3-30 ekor). Beliau berkata: ‘Minumlah dari susu dan kencing unta-unta itu.’9)
Tatkala mereka telah sehat, mereka justru membunuh penggembala unta-unta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (setelah sebelumnya mereka mencungkil matanya) dan menggiring unta-unta tersebut (dalam keadaan mereka juga murtad dari Islam, -pent.). Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengirim utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka tertangkap dan diberi hukuman dengan dipotong tangan dan kaki-kaki mereka serta dicungkil mata mereka.” (HR. Al- Bukhari no. 5685, 5686 dan Muslim no. 4329)
4. Pengobatan dengan berbekam (hijamah)10)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma mengabarkan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فِي رَأْسِهِ مِنْ شَقِيْقَةٍ كَانَتْ بِهِ
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam pada bagian kepalanya dalam keadaan beliau sebagai muhrim (orang yang berihram) karena sakit pada sebagian kepalanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5701)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثٍ: شُرْبَةِ عَسَلٍ، وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ، وَكَيَّةِ نَارٍ، وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ
“Obat/kesembuhan itu (antara lain) dalam tiga (cara pengobatan): minum madu, berbekam dan dengan kay, namun aku melarang umatku dari kay.”11) (HR. Al-Bukhari no. 5680)
Ruqyah, Salah Satu Pengobatan Nabawi
Di antara cara pengobatan nabawi yang bermanfaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah ruqyah yang syar’i, yang ditetapkan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Ketahuilah, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan Al-Qur`anul Karim sebagai syifa` (obat/ penyembuh) sebagaimana firman-Nya:
وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوا لَوْلاَ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ ءَأَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ قُلْ هُوَ لِلَّذِيْنَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ
“Dan jikalau Kami jadikan Al-Qur`an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab tentulah mereka mengatakan: ‘Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?’ Apakah (patut Al-Qur`an) dalam bahasa asing, sedangkan (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: ‘Al-Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang yang beriman’.” (Fushshilat: 44)
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an apa yang merupakan syifa` dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra`: 82)
Huruf مِنْ dalam ayat di atas untuk menerangkan jenis, bukan menunjukkan tab‘idh (makna sebagian). Karena Al-Qur`an seluruhnya adalah syifa` dan rahmat bagi orang-orang beriman, sebagaimana dinyatakan dalam ayat sebelumnya (yaitu surat Al-Fushshilat: 44).” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 7)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata ketika memberikan komentar terhadap hadits yang menyebutkan tentang wanita yang menderita ayan (epilepsi): “Dalam hadits ini ada dalil bahwa pengobatan seluruh penyakit dengan doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah lebih manjur serta lebih bermanfaat daripada dengan obat-obatan. Pengaruh dan khasiatnya bagi tubuh pun lebih besar daripada pengaruh obat-obatan jasmani.
Namun kemanjurannya hanyalah didapatkan dengan dua perkara:
Pertama: Dari sisi orang yang menderita sakit, yaitu lurus niat/tujuannya.
Kedua: Dari sisi orang yang mengobati, yaitu kekuatan bimbingan/arahan dan kekuatan hatinya dengan takwa dan tawakkal. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari 10/115)
Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiallahu 'anhu tentang ruqyah dengan surat Al-Fatihah yang dilakukan salah seorang shahabat, benar-benar terlihat pengaruh obat tersebut pada penyakit yang diderita sang pemimpin kampung. Sehingga obat itu mampu menghilangkan penyakit, seakan-akan penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Cara seperti ini merupakan pengobatan yang paling mudah dan ringan. Seandainya seorang hamba melakukan pengobatan ruqyah dengan membaca Al-Fatihah secara bagus, niscaya ia akan melihat pengaruh yang mengagumkan dalam kesembuhan.
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Aku pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu dalam keadaan tertimpa berbagai penyakit. Dan aku tidak menemukan tabib maupun obat. Aku pun mengobati diriku sendiri dengan Al-Fatihah yang dibaca berulang-ulang pada segelas air Zam-zam kemudian meminumnya, hingga aku melihat dalam pengobatan itu ada pengaruh yang mengagumkan. Lalu aku menceritakan hal itu kepada orang yang mengeluh sakit. Mereka pun melakukan pengobatan dengan Al-Fatihah, ternyata kebanyakan mereka sembuh dengan cepat.”
Subhanallah! Demikian penjelasan dan persaksian Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu terhadap ruqyah serta pengalaman pribadinya berobat dengan membaca Al-Fatihah. (Ad-Da`u wad Dawa` hal. 8, Ath-Thibbun Nabawi hal. 139)
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan Al-Qur`an sebagai syifa` bagi penyakit-penyakit hissi (yang dapat dirasakan indera) dan maknawi berupa penyakit-penyakit hati dan badan. Namun dengan syarat, peruqyah dan yang diruqyah harus mengikhlaskan niat. Dan masing-masing meyakini bahwa kesembuhan itu datang dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan ruqyah dengan Kalamullah merupakan salah satu di antara sebab-sebab yang bermanfaat.”
Beliau juga berkata: “Pengobatan dengan ruqyah Al-Qur`an merupakan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan amalan salaf. Mereka dahulu mengobati orang yang terkena ‘ain, kesurupan jin, sihir dan seluruh penyakit dengan ruqyah. Mereka meyakini bahwa ruqyah termasuk sarana yang mubah12) lagi bermanfaat, sementara yang menyembuhkan hanyalah Allah Subhanahu wa Ta'ala saja.” (Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, juz 1, jawaban soal no. 77)
Thibbun Nabawi Memberi Pengaruh bagi Kesembuhan dengan Izin Allah Subhanahu wa Ta'ala
Mungkin ada di antara kita yang pernah mencoba melakukan pengobatan dengan thibbun nabawi dengan minum madu13) misalnya atau habbah sauda`. Atau dengan ruqyah membaca ayat-ayat Al-Qur`an dan doa-doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun tidak merasakan pengaruh apa-apa. Penyakitnya tak kunjung hilang. Ujung-ujungnya, kita meninggalkan thibbun nabawi karena kurang percaya akan khasiatnya, lalu beralih ke obat- obatan kimiawi. Mengapa demikian? Mengapa kita tidak mendapatkan khasiat sebagaimana yang didapatkan Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu ketika meruqyah dirinya dengan Al-Fatihah? Atau seperti yang dilakukan oleh seorang shahabat ketika meruqyah kepala suku yang tersengat binatang berbisa di mana usai pengobatan si kepala suku (pemimpin kampung) sembuh seakan- akan tidak pernah merasakan sakit?
Di antara jawabannya, sebagaimana ucapan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu yang telah lewat, bahwasanya manjurnya ruqyah (pengobatan dengan membaca doa-doa dan ayat-ayat Al-Qur`an) hanyalah diperoleh bila terpenuhi dua hal:
Pertama: Dari sisi si penderita, harus lurus dan benar niat/ tujuannya.
Kedua: Dari sisi yang mengobati, harus memiliki kekuatan dalam memberi bimbingan/arahan dan kekuatan hati dengan takwa dan tawakkal.
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Ada hal yang semestinya dipahami, yakni zikir, ayat, dan doa-doa yang dibacakan sebagai obat dan yang dibaca ketika meruqyah, memang merupakan obat yang bermanfaat. Namun dibutuhkan respon pada tempat, kuatnya semangat dan pengaruh orang yang meruqyah. Bila obat itu tidak memberi pengaruh, hal itu dikarenakan lemahnya pengaruh peruqyah, tidak adanya respon pada tempat terhadap orang yang diruqyah, atau adanya penghalang yang kuat yang mencegah khasiat obat tersebut, sebagaimana hal itu terdapat pada obat dan penyakit hissi.
Tidak adanya pengaruh obat itu bisa jadi karena tidak adanya penerimaan thabi’ah terhadap obat tersebut. Terkadang pula karena adanya penghalang yang kuat yang mencegah bekerjanya obat tersebut. Karena bila thabi’ah mengambil obat dengan penerimaan yang sempurna, niscaya manfaat yang diperoleh tubuh dari obat itu sesuai dengan penerimaan tersebut.
Demikian pula hati. Bila hati mengambil ruqyah dan doa-doa perlindungan dengan penerimaan yang sempurna, bersamaan dengan orang yang meruqyah memiliki semangat yang berpengaruh, niscaya ruqyah tersebut lebih berpengaruh dalam menghilangkan penyakit.” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 8)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menyatakan, terkadang sebagian orang yang menggunakan thibbun nabawi tidak mendapatkan kesembuhan. Yang demikian itu karena adanya penghalang pada diri orang yang menggunakan pengobatan tersebut. Penghalang itu berupa lemahnya keyakinan akan kesembuhan yang diperoleh dengan obat tersebut, dan lemahnya penerimaan terhadap obat tersebut.
Contoh yang paling tampak/ jelas dalam hal ini adalah Al-Qur`an, yang merupakan obat penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada. Meskipun demikian, ternyata sebagian manusia tidak mendapatkan kesembuhan atas penyakit yang ada dalam dadanya. (Hal ini tentunya terjadi, -pent.) karena kurangnya keyakinan dan penerimaannya. Bahkan bagi orang munafik, tidak menambah kecuali kotoran di atas kotoran yang telah ada pada dirinya, dan menambah sakit di atas sakit yang ada.
Dengan demikian thibbun nabawi tidak cocok/ pantas kecuali bagi tubuh-tubuh yang baik, sebagaimana kesembuhan dengan Al-Qur`an tidak cocok kecuali bagi hati-hati yang baik. (Fathul Bari, 10/210)
Tentunya perlu diketahui bahwa kesembuhan itu merupakan perkara yang ditakdirkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia Yang Maha Kuasa sebagai Dzat yang memberikan kesembuhan terkadang menunda pemberian kesembuhan tersebut, walaupun si hamba telah menempuh sebab-sebab kesembuhan. Dia menundanya hingga waktu yang ditetapkan hilangnya penyakit tersebut dengan hikmah-Nya.
Yang jelas kesembuhan dapat diperoleh dengan obat-obatan jika dikonsumsi secara tepat, sebagaimana rasa lapar dapat hilang dengan makan dan rasa haus dapat hilang dengan minum. Jadi secara umum obat itu akan bermanfaat. Namun terkadang kemanfaatan itu luput diperoleh karena adanya penghalang. (Fathul Bari, 10/210)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
  1. Rahthun adalah kelompok yang terdiri dari 3 sampai 10 orang
  2. Qathi’, kata ahli bahasa, umumnya digunakan untuk jumlah antara 10 sampai 40. Ada pula yang berpendapat 15 sampai 25. Namun yang dimaukan dalam hadits ini adalah 30 ekor kambing sebagaimana ditunjukkan dalam riwayat Al-A‘masy. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 14/409, Fathul Bari 4/576
  3. Ibnu Abi Hamzah berkata: “Saat meniup disertai meludah kecil dalam meruqyah adalah setelah qira`ah, agar diperoleh barakah qira`ah pada anggota badan yang diusapkan ludah di atasnya.” (Fathul Bari, 4/576)
  4. Tentang mengambil upah dalam ruqyah, bisa dilihat lebih lanjut pembahasannya dalam rubrik Kajian Utama.
  5. Namun bukan berarti di sini kita mengharamkan pengobatan kimiawi, selama hal tersebut dibolehkan dan jelas kehalalannya.
  6. Dalam lafadz lain, disebutkan orang itu berkata: إِنَّ أَخِي اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ Makna (اِسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ) adalah banyak yang keluar dari isi perutnya yakni mencret/ diare. (Fathul Bari, 10/208)
  7. Sebagaimana dalam riwayat Muslim, orang itu berkata:
إِنِِّي سَقَيْتُهُ فَلَمْ يَزْدَدْ إِلاَّ اسْتِطْلاَقًا
“Aku telah meminumkannya madu namun tidak menambah bagi dia kecuali mencret.”
8. Maknanya, perutnya tidak pantas untuk menerima obat bahkan menolaknya. Di sini juga ada isyarat bahwa madu itu adalah obat yang bermanfaat. Adapun jika penyakit tetap ada dan tidak hilang setelah minum madu, bukan karena jeleknya madu, namun karena banyaknya unsur yang rusak dalam tubuh. Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya untuk mengulang minum madu. (Fathul Bari, 10/209, 210)
9. Kencing unta bermanfaat khususnya untuk penyakit gangguan perut/pencernaan, sebagaimana ditunjukkan dalam riwayat Ibnul Mundzir dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’. (Fathul Bari, 10/177)
10. Dengan cara mengeluarkan darah kotor (darah penyakit) pada bagian tubuh tertentu.
11. Kay adalah pengobatan dengan cara menempelkan sambil menekan (mencobloskan) besi panas yang membara pada bagian tubuh yang sakit.
12. Dan kebolehan di sini adalah bagi orang yang tidak meminta agar dirinya diruqyah, juga karena hukum permasalahan ini ada pembahasan sendiri.
13. Dalam hadits yang menyebutkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan orang yang sakit perut untuk minum madu. Pada awalnya, madu yang diminumnya tidak menghentikan penyakit yang diderita karena obat harus memiliki kadar yang seimbang dengan penyakit. Bila obatnya kurang maka tidak menghilangkan penyakit secara keseluruhan, namun bila dosisnya berlebih malah melemahkan kekuatan dan menimbulkan kemudharatan lainnya. (Fathul Bari, 10/210)
[...]