Tanda-Tanda Lailatul Qadar dan Keistimewaannya


وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ

Artinya, "Tahukah kamu, apa itu malam lailatul qadr?" (Al-Qadr: 2) Ia adalah malam yang diberkahi, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

حم * وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ * إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ * أَمْرًا مِّنْ عِندِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ * رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Artinya, "Haa miim, demi kitab (Al Quran) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.  Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah,  (yaitu) urusan yang besar dari sisi kami. Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus rasul-rasul,  sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui," (Ad-Dukhaan: 1-6).

Telah diriwayatkan secara shahih dari Ibnu Abbas, Qatadah, Sa'id bin Jubair, Ikrimah, Mujahid dan selain mereka dari para ulama salaf, bahwa malam yang diberkahi adalah malam lailatul qadar, malam diturunkannya Al-Qur'an. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, yaitu ditulis dan diperinci. Adapula yang berpendapat bahwa maksudnya pada malam ini Allah menjelaskan kepada para malaikat.

Dan ada juga yang berpendapat, pada malam itu ditetapkan takdir para makhluk selama setahun, baik urusan kehidupan dan kematian, orang sukses dan celaka, bahagia dan sengsara, kemuliaan dan kehinaan dan dicatat seluruh apa yang diinginkan Allah Tabaraka wa Ta'ala pada tahun itu.

Secara dzahir, wa Allahu a'lam, yang dimaksud dengan dicatat takdir para makhluk pada malam lailatul qadar ialah dipindahkannya catatan itu pada malam lailatul qadar dari lauhul mahfudz. Karenanya Ibnu Abbas r.a. berkata, "Sesungguhnya seseorang akan senantiasa berjalan di tengah-tengah manusia dan sungguh orang-orang mati telah dibangkitkan." Kemudian beliau membaca ayat:

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.  Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah."

Kemudian Ibnu Abbas berkata, "Pada malam itu dijelaskan perkara dunia dari tahun ke tahun."

Penyebutan Malam Lailatul Qadar


Allah Azzawajalla berfirman secara khusus:

إنا أنزلناه في ليلة القدر * وما أدراك ما ليلة القدر * ليلة القدر خير من ألف شهر * تنزل الملائكة والروح فيها بإذن ربهم من كل أمر * سلام هي حتى مطلع الفجر

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan, dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar," (Al-Qadr: 1-5).

Dalam penyebutan malam lailatul qadar ada lima pendapat:

Pertama: Karena keagungan malam itu, kemuliaan kedudukannya di sisi Allah Azzawajalla, banyaknya ampunan dosa dan ditutupinya aib pada malam yang diberkahi tersebut. Az-Zuhri berkata, "Kehormatan yang agung dari perkataanmu, 'bagi si fulan kehormatan.' Hal itu disaksikan oleh firman Allah Ta'ala:

وَمَا قَدَرُواْ اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ

"Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya," (Al-An'aam: 91)

Kedua: Al-Khalil bin Ahmad berkata, "Ia adalah penyempitan, yaitu pada malam itu bumi dipersempit dari para malaikat yang turun. Firman Allah Ta'ala:

وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ

"Dan orang yang disempitkan rezkinya," (Ath-Thalaq: 7)."

Ketiga: Ibnu Qutaibah berkata, "Seperti sesuatu yang telah ditentukan."

Keempat: Abu Bakar Al-Waraq berkata, "Karena ada yang belum memiliki qadar, maka yang memiliki qadar akan menjaganya."

Kelima: Ali bin Ubaidillah berkata, "Karena pada malam itu diturunkan kitab yang memiliki qadar, pada malam itu pula rahmat Allah dan malaikat turun."

Keutamaan Malam Lailatul Qadar


1. Ia lebih baik dari seribu bulan. Allah Ta'ala berfirman:

لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ خَيْرٌ مّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

"Malam lailatul qadar lebih baik dari seribu bulan," (Al-Qadr: 3).

Mujahid berkata, "Amal perbuatannya, puasanya dan shalatnya lebih baik dari seribu bulan."

2. Malaikat Jibril dan para malaikat lainnya turun pada malam itu. Allah Ta'ala berfirman:

تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ

"Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan," (Al-Qadr: 4).

Al-Baghawi berkata, "Firman Allah Azzawajalla, ' َنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ ' yaitu Jibril Alaihissalam beserta mereka. {فِيهَا} yaitu malam lailatul qadar, {بِإِذْنِ رَبّهِم} yaitu segala urusan dari kebaikan dan keberkahan.

Ibnu Katsir berkata, "Yaitu diperbanyaknya jumlah malaikat yang turun pada malam lailatul qadar untuk memperbanyak keberkahan, karena setiap malaikat yang turun membawa berkah dan rahmat, sebagaimana mereka turun ketika ada tilawatul qur'an, mereka mengelilingi halaqoh-halaqoh dzikir dan meletakkan sayap-sayap mereka bagi penuntut ilmu sebagai bentuk penghormatan kepadanya."

3. Malam itu penuh kedamaian dan kesejahteraan hingga terbitnya fajar. Firman Allah Ta'ala:

{سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ}

"Malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar," (Al-Qadr: 5).

Mujahid berkata, " {سَلامٌ هِيَ} adalah keselamatan, pada malam itu syaitan tidak bisa berbuat kejelekan atau kejahatan."

Ibnul Jauzi berkata, "Terkait pengertian السلام ada dua pendapat; Pertama: pada malam itu tidak ada penyakit dan syaitan, ini adalah pendapatnya Mujahid. Kedua: pengertian السلام adalah kebaikan dan keberkahan, ini adalah pendapatnya Qatadah. Sedangkan sebagian ulama lain mencukupkan pengertian السلام dengan turunnya para malaikat dengan membawa kedamaian dan kesejahteraan.

4. Barang siapa yang melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharap pahala dari Allah maka diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharap pahala dari Allah maka diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat pada malam lailatul qadar dengan keimanan dan mengharap pahala maka diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lampau."

Ibnu Batthal berkata, "Pengertian "إيمانًا واحتسابًا" adalah meyakini akan kewajiban puasa dan meyakini pahala dalam melaksanakan shalat juga puasa di bulan Ramadhan, serta dengan itu semua ia hanya menginginkan ridha Allah, jauh dari riya' (ingin dilihat orang lain) dan sum'ah (ingin didengar orang lain) dan hanya mengharap pahala."

An-Nawawi berkata, "Pengertian (إيمانًا) adalah meyakini bahwa ia adalah kebenaran. Adapun makna (احتسابًا) adalah hanya menginginkan Allah Ta'ala semata, tidak dimaksudkan untuk dilihat orang lain dan yang lainnya yang menyelisihi keikhlasan. Sedangkan maksud dari القيام adalah shalat tarawih dan para ulama telah sepakat akan sunnahnya shalat tersebut.

Mencari Malam Lailatul Qadar

Disunnahkan untuk mencarinya di bulan Ramadhan, terkhusus 10 hari terakhir dari bulan tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:

التمسوها في العشر الأواخر

"Carilah ia (lailatul qadar) pada sepuluh hari terakhir."

Kemudian hal itu diperkuat dari hadits Abdullah bin Umar dan Abi Sa'id, yaitu khususnya mencari lailatul qadar pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir tersebut, yaitu malam 21, 23, 25, 27 dan 29.

Dalam riwayat Ibnu Abbas r.a. dan riwayat ini juga shahih. Ia berkata, "Pada malam sembilan terakhir, tujuh terakhir atau lima terakhir." Nabi saw. sendiri menjelaskan bahwa lailatul qadar turun pada malam-malam ganjil dari sepuluh terakhir  di bulan Ramadhan.

(( عن عُبَادَة بْنُ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يُخْبِرُ بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ فَتَلاحَى رَجُلانِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ ، فَقَالَ : إِنِّي خَرَجْتُ لأُخْبِرَكُمْ بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ ، وَإِنَّهُ تَلاحَى فُلانٌ وَفُلانٌ فَرُفِعَتْ ، وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ ، الْتَمِسُوهَا فِي السَّبْعِ وَالتِّسْعِ وَالْخَمْسِ ))

Dan dari imam Al-Bukhori no. 49, hadist riwayat 'Ubadah bin Shamit RA bahwasanya RAsulullah SAW keluar untuk memberitahukan lailatul qadar, namun ada dua orang dari kaum muslimin yang bertengkar. Maka beliau SAW bersabda, “Sesungguhnya aku keluar untuk memberitahukan kepada kalian lailatul qadar. Namun si fulan dan si fulan justru cekcok, sehingga pengetahuan tentang lailatul qadar telah diangkat dariku. Boleh jadi hal itu lebih baik bagi kalian. Maka carilah lailatul qadar pada malam dua puluh tujuh, dua puluh sembilan, dan dua puluh lima.”

Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a., bahwa ada beberapa orang sahabat Nabi saw. melihat malam lailatul qadar dalam mimpi di malam ketujuh terakhir. Maka Rasulullah saw. bersabda:

أَرَى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاطَأَتْ في السَّبْعِ الأَوَاخِرِ, فَمَنْ كَانَ مُتَحَرِّيَهَا فَلْيَتَحَرَّهَا في السَّبْعِ الأَوَاخِرِ

"Aku melihat (memandang) mimpi-mimpi kalian saling bertepatan di tujuh malam terakhir, maka barangsiapa yang ingin mencarinya maka hendaklah mencarinya di tujuh hari terakhir.” (HR Muttafaq 'alaih)

Pengertian dari sabda beliau "أرى رؤياكم قد تواطأت" yaitu bertepatan, sepertinya mereke melihatnya dalam mimpi. Adapun ketika ada salah seorang yang datang dan mengabarkan kepada mereka bahwa ia turun pada malam ke tujuh terakhir, atau mereka melihat dalam mimpi bahwa lailatul qadar turun di tujuh terkahir. Karenanya Nabi saw. memerintahkan untuk mencarinya di malam ketujuh terakhir ini, khususnya malam ke-27. Bahkan hal itu dipertegas oleh hadits Nabi saw. dari Ibnu Umar, dan riwayat Ahmad dari Mu'awiyah, bahwa Nabi saw. bersabda:

"ليلة القدر ليلة سبع وعشرين"

"Lailatul qadar adalah malam ke-27."

Lailatul qadar turun pada malam ke-27 berdasarkan dua hadits di atas dan ini merupakah madzhab mayoritas sahabat dan jumhur ulama. Bahkan, Ubai bin Ka'ab berani bersumpah akan hal itu sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Muslim. Begitu juga berdasar pada pendapat Ibnu Abbas r.a, ia berkata, "Ia adalah malam ke-27."

Menurut Ibnu Abbas, kata "فيها" dalam surat Al-Qadr adalah malam ke-27.

Diriwayatkan juga dari Umar r.a. Ketika beliau mengumpulkan para sahabatnya dan ikut berkumpul bersama mereka Ibnu Abbas. Mereka berkata kepada Ibnu Abbas,
"Ini seperti salah seorang anak-anak kita, kenapa ia disertakan dengan kami?" Maka Umar menjawab, "Ia adalah seorang pemuda yang memiliki kecerdasan yang sangat tinggi, memilik jawaban yang memuaskan dan banyak dipuji." Kemudian para bertanya tentang lailatul qadar, maka mereka sepat bahwa ia turun pada malam ke tujuh terakhir.

Kemudian ia berkata kepada Ibnu Abbas, ia berkata, "Sungguh aku tidak tahu dan tidak bisa memperkirakan dimana ia, sesungguhnya ia ada malam ke-27." Lalu ia berkata, "Bagaimana menurutmu?" Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya Allah telah menciptakan tujuh lapis langit dan menciptakan tujua lapis bumi, menciptakan hari-hari tujuh, menciptakan manusia dari tujuh, memerintahkan thawaf, sa'i dan melempar jumrah tujuh." Karena itu, Ibnu Abbas berpendapat bahwa lailatul qadr adalah pada malam ke-27. Hadits ini menjadi tsabit dari Ibnu Abbas radhia Allahu 'anhumaa.

Sebagian ulama ada yang berpendapat, lailatul qadr terjadi pada malam ke-27, karena kata lailatul qadr terdiri dari 7 huruf dan telah disebutkaqn dalam satu surat tiga kali sehingga hasilnya menjadi 3 x 9 = 27. Hanya saja, hitungan seperti ini tidak diperkuat dalil syar'i untuk mengetahui waktu terjadinya lailatul qadr.

Wa'allahu Ta'ala A'lam, bahwa lailatul qadr berpindah-pindah dari satu malam ke malam lainnya, hanya saja mayoritas terjadi pada malam ke-27. Akan tetapi, terkadang terjadi pada malam ke-21, sebagaimana dalam hadits Abu Sa'id berkata, "Kami beri'tikaf bersama Nabi saw. pada 10 pertengahan dari bulan Ramadhan. Kemudian tibalah pagi ke-27 dan beliau pun menghampiri kami kemudian bersabda, "Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku malam lailatul qadr, kemudian aku dilupakan atau melupakannya. Karenanya carilah ia pada sepuluh terkahir di malam-malam ganjil." Sungguh aku bermimpi sujud di atas air dan lumpur, maka barangsiapa beri'tikaf bersama Rasulullah saw. kembalilah. Kami pun kembali dan kami tidak melihat di langit ada gumpalawan awan. Tiba-tiba datang awan dan hujan hingga mengaliri atap masjid yang terbuat dari pelepah kurma dan didirikanlah shalat. Maka aku melihat Rasulullah saw. sujud di air dan lumpur hingga aku melihat bekas lumpur di jiddadnya.

Dalam artian, malam lailatul qadr turun pada malam ke-21, hanya saja mayoritas turun pada malam ke-27.

Apa yang Disunnahkan di Malam Lailatul Qadr?

Ketika malam lailatul qadr tiba maka disunahkan untuk memperbanyak do'a, terkhusu do'a yang pernah Nabi saw. ajarkan kepada Aisyah r.a. ketika ia bertanya,"Jika aku melihat lailatul qadr, apa yang harus aku baca?" Nabi saw. pun menjawab, "Katakanlah:

اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني, اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني

"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai orang pemaaf maka ampunilah aku. Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai orang pemaaf maka ampunilah aku","

Disunnahkan untuk bersunguh-sungguh pada 10 hari terakhir dari Ramadhan, berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Carilah ia pada sepuluh hari terakhir." Dan hendaknya ia mengiringinya dengan amal shalih. Allah Ta'ala berfirman:

{إنَّا أَنَزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ}

"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.  Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah," (Ad-Dukhan: 3-4).

إنا أنزلناه في ليلة القدر * وما أدراك ما ليلة القدر * ليلة القدر خير من ألف شهر * تنزل الملائكة والروح فيها بإذن ربهم من كل أمر * سلام هي حتى مطلع الفجر

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan, dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar," (Al-Qadr: 1-5).

Maka dengan ini jelaslah bahwa lailatul qadr turun pada malam-malam tertentu saja

Tanda-Tanda lailatul Qadr


Tanda Pertama: Telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari hadits Ubay, bahwa Nabi saw. telah menyebutkan tanda-tandanya adalah ketika matahari terbit di pagi hari tanpa ada sinar atau sorot. Ini sudah baku.

Tanda Kedua: Diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas oleh Ibnu Huzaiman dan diriwayatkan juga oleh Ath-thayyalisi dalam musnadnya. Hadits ini shahih dan sanadnya pun shahih bahwa Nabi saw. bersabda:

ليلة الْقَدَرِ سَمْحَةٌ طَلْقَةٌ لاَ حَارَةَ وَلاَ بَارِدَةَ تصْبَحُ الشَّمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةً حَمْرَاء

Pada saat lailatul qadar udara begitu nyaman dan terang, tidak ada panas dan tidak terasa dingin, pada waktu paginya matahari terbit kemerah-merahan.”

Tanda Ketiga: Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dengan sanad hasan dari hadits Watsilah bin Al-Asqa' bahwa Nabi saw. bersabda:

لَيْلَةُ الْقَدْرِ بَلْجَةٌ، لا حَارَّةٌ وَلا بَارِدَةٌ، وَلا سَحَابَ فِيهَا، وَلا مَطَرَ، وَلا رِيحَ، وَلا يُرْمَى فِيهَا بنجْمٍ،

“Lailatul qadar adalah malam yang terang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak hujan, tidak ada angin kencang dan tidak ada yang dilempar pada malam itu dengan bintang (lemparan meteor bagi setan)”

Sebagian ulama menyebutkan tanda-tanda lainnya, namun itu tidak ada dasarnya dan tidak shahih. Berikut kami berikan contoh untuk menjelaskan bahwa tanda tersebut tidak shahih. Sebagaimana disebutkan oleh Thabrani dari sebuah kaum berkata, sesungguhnya di antara tanda-tanda lailatul qadr yaitu apabila ada pepohonan roboh hingga ke bumi, kemudian kembali lagi ke tempatnya. Ini jelas tidak shahih.

Sebagian mereka menyebutkan bahwa air asin berubah menjadi manis di malam lailatul qadr. Ini juga tidak benar.

Disebutkan pula bahwa pada malam lailatul qadr tidak ada anjing yang menggonggong. Ini juga tidak benar.

Tanda lain yang mereka sebutkan adalah adanya cahaya di semua tempat hingga ke tempat-tempat yang gelap. Tanda ini tidaklah shahih.

Mereka juga menyebutkan bahwa orang-orang mendengar ucapan selamat di semua tempat. Ini tidaklah shahih kecuali bila yang dimaksud dengan hal itu adalah untuk kelompok tertentu yang mungkin dipilih oleh Allah Ta'ala dan Allah ingin memuliakan mereka sehingga mereka melihat cahaya di semua tempat dan mendengar ucapan selamat dari para malaikat. Peristiwa seperti ini biasa disebut dengan karamah yang diberika oleh Allah kepada mereka yang dipilih pada malam yang berbarakah, yang ia lebih baik dari seribu bulan. Adapun bila ini dinilai secara umum, maka ini adalah bathil dan bertentangan dengan dalil hissi yang mungkin dapat dilihat oleh mata.

Mengetahui Malam Lailatul Qadr

Bukan perkara penting bagi orang yang menjumpai lailatul qadr untuk mengetahui bahwa malam itu adalah malam lailatul qadr. Bahkan, terkadang orang yang tidak mengetahuinya, tapi di malam itu ia isi dengan shalat, ibadah, khusu', menangis, berdo'a, itu lebih utama di sisi Allah Ta'ala dan lebih agung derajat dan kedudukannya dari pada orang yang mengetahui malam tersebut. Karena standar dalam hal itu adalah keisitiqomahannya, kesungguhannya, ibadahnya kepada Allah Azzajawajalla dan ikhlas. Sebagaimana telah disebutkan oleh para ulama.

Lailatul qadr tidak hanya khusus untuk umat ini berdasarkan pendapat yang rajih/benar, tapi ia untuk seluruh umat ini dan umat-umat terdahulu. Sebagaimana diriwayatkan oleh An-Nasa'i dari Abu Dzar bahwa ia bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah lailatul qadr itu menyertai para nabi ketika mereka telah meninggal dan dibangkitakan?" Nabi saw. menjawab, "Benar, bahkan ia kekal."

(Artikel ini ditulis oleh seorang ulama terkemuka yang tergabung dalam Persatuan Ulama Internasional, DR. Salam bin Fahd Al-'Audah. Artikel diterjemahkan dari situs www.iumsonline.org
[...]

Renungan Akhir Ramadhan dan Iedul Fitri


Ramadhan Hampir Berlalu


 Ramadhan hampir meninggalkan kita dan tiada tersisa daripadanya melainkan sedikit saja Berbahagialah orang-orang yang telah berbuat kebaikan dan menutupnya dengan sempurna. Adapun orang-orang yang telah menyia-nyiakannya maka berusahalah untuk menutupnya dengan kebaikan pula, karena yang dinilai dari amal adalah penutupnya.


Salafush Shaleh Pada Akhir Ramadhan


Hati orang-orang yang bertakwa selalu merasakan kerinduan kepada bulan Ramadhan ini dan merasakan kepedihan yang sangat apabila harus berpisah darinya. Bagaimana mungkin seorang mukmin tidak menangis ketika berpisah dengannya, padahal dia tidak mengetahui apakah bisa bertemu lagi dengannya atau tidak?, apakah masih ada umur untuk kembali bertemu dengannya?.

 Allah –subahanahu wa ta’ala memuji orang-orang yang melakukan ketaatan kepadaNya dalam firmanNya: Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka, Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka, Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun), Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminuun: 57-61).

Ibunda ‘Aisyah –radhiallahu anha berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tentang ayat ini, aku berkata: Apakah mereka adalah orang-orang yang meminum khamr, berzina dan mencuri? Beliau –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam menjawab: “Tidak, wahai puteri Ash-Shiddiq! Akan tetapi mereka adalah orang-orang yang berpuasa, shalat dan bersedekah dan mereka takut amal mereka tidak diterima (Allah –subahanahu wa ta’ala). Mereka itulah orang-orang yang bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad).


Para salafush shaleh bersungguh-sungguh dalam memperbaiki dan menyempurnakan amal mereka kemudian setelah itu mereka memperhatikan dikabulkannya amal tersebut oleh Allah –subahanahu wa ta’ala dan takut daripada ditolaknya.


Sahabat Ali –radhiallahu ‘anhu berkata: “Mereka lebih memperhatikan dikabulkannya amal daripada amal itu sendiri. Tidakkah kamu mendengar Allah –subahanahu wa ta’ala berfirman:Sesungguhnya Allah hanya menerima (mengabulkan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maa’idah: 27).



Dari Fadhalah bin ‘Ubaid –rahimahullah berkata: Sekiranya aku mengetahui bahwa amalku ada yang dikabulkan sekecil biji sawi, hal itu lebih aku sukai daripada dunia seisinya, karena Allah –subahanahu wa ta’ala berfirman: Sesungguhnya Allah hanya menerima (mengabulkan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maa’idah: 27).



Berkata Malik bin Dinar –rahimahullah: Takut akan tidak dikabulkannya amal adalah lebih berat dari amal itu sendiri.



Berkata Abdul Aziz bin Abi Rawwaad –rahimahullah: Aku menjumpai mereka (salafush shaleh) bersungguh-sungguh dalam beramal, apabila telah mengerjakannya mereka ditimpa kegelisahan apakah amal mereka dikabulkan ataukah tidak?



Berkata sebagian salaf –rahimahumullah: Mereka (para salafush shaleh) berdoa kepada Allah–subahanahu wa ta’ala selama enam bulan agar dipertemukan bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa kepada Allah –subahanahu wa ta’ala selama enam bulan agar amal mereka dikabulkan.


Umar bin Abdul Aziz –rahimahullah keluar pada hari raya Iedul Fitri dan berkata dalam khutbahnya: Wahai manusia! Sesungguhnya kamu telah berpuasa karena Allah –subahanahu wa ta’ala selama tiga puluh hari, dan kamu shalat (tarawih) selama tiga puluh hari pula, dan hari ini kamu keluar untuk meminta kepada Allah –subahanahu wa ta’ala agar dikabulkan amalmu.



Bagaimana Agar Amal Dikabulkan?


Sebagian salaf tampak bersedih ketika hari raya Iedul Fitri, lalu dikatakan kepadanya: Ini adalah hari kesenangan dan kegembiraan. Dia menjawab: Kamu benar, akan tetapi aku adalah seorang hamba yang diperintah oleh Tuhanku untuk beramal karenaNya, dan aku tidak tahu apakah Dia mengabulkan amalku atau tidak?.

Allah –subahanahu wa ta’ala tidak akan menerima suatu amalan kecuali ada padanya dua syarat, yaitu: Ikhlas karena Allah –subahanahu wa ta’ala semata dan mutaba’atus sunnah atau mengikuti sunnah Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.

Allah –subahanahu wa ta’ala berfirman : “(Allah) Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)

Al-Fudhail bin ‘Iyad –rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud ayat tersebut dengan yang lebih baik amalnya adalah yang ikhlas karena Allah –subahanahu wa ta’ala semata dan mengikuti sunnah Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.


Ikhlas Dalam Beramal


Ikhlas adalah mendekatkan diri kepada Allah –subahanahu wa ta’ala dengan melakukan ketaatan dan membersihkan niat dan hati dari segala yang mengotorinya. Ikhlas adalah beramal karena Allah –subahanahu wa ta’ala semata dan membersihkan hati dan niat dari yang selain Allah –subahanahu wa ta’ala.


Ikhlas adalah amalan yang berat karena hawa nafsu tidak mendapatkan bagian sedikitpun, namun kita harus selalu melatih diri kita sehingga menjadi mudah dan terbiasa untuk ikhlas.


Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda: “Allah tidak akan menerima amalan kecuali yang ikhlas dan hanya mengharapkan wajahNya.” (HR. An-Nasa’i dengan sanad hasan).


Seorang hamba tidak akan bisa selamat dari godaan syaitan kecuali orang-orang yang ikhlas saja, sebagaima firman Allah –subahanahu wa ta’ala yang mengkisahkan tentang iblis: “Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hambaMu yang mukhlis di antara mereka.”(QS. Shaad: 82-83).


Orang yang ikhlas adalah orang yang beramal karena Allah –subahanahu wa ta’ala semata dan mengharapkan kebahagiaan abadi di kampung akhirat, hatinya bersih dari niat-niat lain yang mengotorinya.


Berkata Ya’kub -rahimahullah: “Orang yang ikhlas adalah orang yang menyembunyikan kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan keburukannya.”

Orang yang tidak ikhlas adalah orang yang melakukan amalan akhirat untuk mencari dunia seperti, ingin mendapatkan harta, kedudukan, jabatan, pangkat, kehormatan, pujian, riya’ dll.


Orang yang tidak ikhlas adalah orang yang rugi karena hari kiamat kelak mereka tidak mendapatkan apa-apa dari amalan mereka selama di dunia, bahkan Allah –subahanahu wa ta’ala murka kepada mereka dan memberikan hukuman yang setimpal,

“Dan (jelaslah) bagi mereka akibat buruk dari apa yang telah mereka perbuat dan mereka diliputi oleh pembalasan yang mereka dahulu selalu memperolok-olokkannya.” (QS. Az-Zumar: 48) .

“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqaan:23) 

Beramal Sesuai Sunnah / Mutaba’atus Sunnah



Mutaba’ah adalah melakukan amalan yang sesuai sunnah Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam karena setiap amalan ibadah yang tidak dicontohkan Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam pasti ditolak dan tidak diterima oleh Allah –subahanahu wa ta’ala. Jadi semua ibadah yang kita kerjakan harus ada contoh, ajaran dan perintah dari Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan kita dilarang melakukan suatu amal ibadah yang tidak ada contoh, ajaran dan perintah dari Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.


Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda: “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada ajarannya dari kami maka amalnya tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Beliau –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda pula: “Barangsiapa mengadakan perkara baru dalam agama kami yang tidak ada ajarannya maka dia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Berkata Ibnu Rajab –rahimahullah: “Hadis ini adalah salah satu prinsip agung (ushul) dari prinsip-prinsip Islam dan merupakan parameter amal perbuatan yang lahir (terlihat), sebagaimana hadis “Innamal a’maalu binniyyaat…” (Hadis tentang niat), adalah merupakan parameter amal perbuatan yang batin (tidak terlihat). Sebagaimana seluruh amal perbuatan yang tidak dimaksudkan untuk mencari keridhaan Allah –subahanahu wa ta’ala maka pelakunya tidak mendapatkan pahala, maka demikian pula halnya segala amal perbuatan yang tidak atas dasar perintah Allah –subahanahu wa ta’ala dan RasulNya –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam juga tertolak dari pelakunya. Siapa saja yang menciptakan hal-hal baru dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah –subahanahu wa ta’ala dan RasulNya –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, maka bukanlah termasuk perkara agama sedikitpun.”

Beliau berkata pula: “Makna hadis (diatas adalah): bahwa barangsiapa amal perbuatannya keluar dari syari’at dan tidak terikat dengannya, maka tertolak.”


Berkata Ibnu Daqiq Al-‘Ied –rahimahullah: “Hadis ini adalah salah satu kaidah agung dari kaidah-kaidah agama dan ia merupakan jawami’ul kalim (kata-kata yang singkat namun padat) yang diberikan kepada Al-Musthafa –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, karena sesungguhnya ia (hadis ini) dengan jelas merupakan penolakan semua bid’ah dan segala yang dibuat-buat (dalam perkara agama).”


Allah –subahanahu wa ta’ala berfirman: “Katakanlah –wahai Rasulullah-: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, pasti Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali ‘Imran: 31).

Allah –subahanahu wa ta’ala berfirman: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7).


Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda: “Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru dalam agama, karena semua perkara baru (bid’ah) dalan agama adalah tersesat.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dll).

[Abdullah Shaleh Hadrami/ASH. www.hatibening.com]
[...]

Bulan Ramadhan Bulan Al-Qur'an



quran
Bulan Ramadhan merupakan bulan Al-Qur'an. Pada bulan inilah Al-Qur'an diturunkan oleh Allah subhanahu wata'ala, sebagaimana dalam firman-Nya :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ --البقرة: ١٨٥
"Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil)." [Al-Baqarah : 185]
Di antara amal ibadah yang sangat ditekankan untuk diperbanyak pada bulan Ramadhan adalah membaca (tilawah) Al-Qur'anul Karim. Banyak sekali hadits-hadits Nabi shalallahu 'alaihi wasallam yang menyebutkan tentang keutamaan membaca Al-Qur'an. Di antaranya :
1. Dari shahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu 'anhu : Saya mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
« اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِه »
"Bacalah oleh kalian Al-Qur'an. Karena ia (Al-Qur'an) akan datang pada Hari Kiamat kelak sebagai pemberi syafa'at bagi orang-orang yang rajin membacanya." [HR. Muslim 804]
Nabi shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membaca Al-Qur'an dengan bentuk perintah yang bersifat mutlak. Sehingga membaca Al-Qur'an diperintahkan pada setiap waktu dan setiap kesempatan. Lebih ditekankan lagi pada bulan Ramadhan. Nanti pada hari Kiamat, Allah subhanahu wata'ala akan menjadikan pahala membaca Al-Qur'an sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, datang memberikan syafa'at dengan seizin Allah kepada orang yang rajin membacanya.
Faidah (Pelajaran) yang diambil dari hadits :
  • Dorongan dan motivasi untuk memperbanyak membaca Al-Qur'an. Jangan sampai terlupakan darinya karena aktivitas-aktivitas lainnya.
  • Allah jadikan Al-Qur'an memberikan syafa'at kepada orang-orang yang senantiasa rajin membacanya dan mengamalkannya ketika di dunia.
    2. Dari shahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu 'anhu : Saya mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
    « ... اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ : الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ؛ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا، اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلاَ تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ ».
    "Bacalah oleh kalian dua bunga, yaitu surat Al-Baqarah dan Surat Ali 'Imran. Karena keduanya akan datang pada hari Kiamat seakan-akan keduanya dua awan besar atau dua kelompok besar dari burung yang akan membela orang-orang yang senantiasa rajin membacanya. Bacalah oleh kalian surat Al-Baqarah, karena sesungguhnya mengambilnya adalah barakah, meninggalkannya adalah kerugian, dan sihir tidak akan mampu menghadapinya. [HR. Muslim 804]
    3. Dari shahabat An-Nawwas bin Sam'an Al-Kilabi radhiallahu 'anhu berkata : saya mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
    « يُؤْتَى بِالْقُرْآنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَهْلِهِ الَّذِينَ كَانُوا يَعْمَلُونَ بِهِ تَقْدُمُهُ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَآلُ عِمْرَانَ تُحَاجَّانِ عَنْ صَاحِبِهِمَا ».
    "Akan didatangkan Al-Qur'an pada Hari Kiamat kelak dan orang yang rajin membacanya dan senantiasa rajin beramal dengannya, yang paling depan adalah surat Al-Baqarah dan surat Ali 'Imran, keduanya akan membela orang-orang yang rajin membacanya." [HR. Muslim 805]
    Pada hadits ini Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memberitakan bahwa surat Al-Baqarah dan Ali 'Imran akan membela orang-orang yang rajin membacanya. Namun Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mempersyaratkan dalam hadits ini dengan dua hal, yaitu : Membaca Al-Qur'an dan Beramal dengannya.
    Karena orang yang membaca Al-Qur'an ada dua tipe :
    • Tipe orang yang membacanya namun tidak beramal dengannya, tidak mengimani berita-berita Al-Qur'an, tidak mengamalkan hukum-hukumnya. Sehingga Al-Qur'an menjadi hujjah yang membantah mereka.
    • Tipe lainnya adalah orang-orang yang membacanya dan mengimani berita-berita Al-Qur'an, membenarkannya, dan mengamalkan hukum-hukumnya, ... sehingga Al-Qur'an menjadi hujjah yang membela mereka. Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
    القرآن حجة لك أو عليك
    "Al-Qur'an itu bisa menjadi hujjah yang membelamu atau sebaliknya menjadi hujjah yang membantahmu." [HR. Muslim]
    Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa tujuan terpenting diturunkannya Al-Qur'an adalah untuk diamalkan. Hal ini diperkuat oleh firman Allah subhanahu wata'ala :
    ( كتاب أنزلناه إليك مبارك ليدبروا آياته وليتذكر أولوا الألباب )
    "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah, supaya mereka mentadabburi (memperhatikan) ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran." [Shad : 29] "supaya mereka mentadabburi", yakni agar mereka berupaya memahami makna-maknanya dan beramal dengannya.
    Tidak mungkin bisa beramal dengannya kecuali setelah tadabbur. Dengan tadabbur akan menghasilkan ilmu, sedangkan amal merupakan buah dari ilmu.
    Jadi inilah tujuan diturunkannya Al-Qur'an :
    • Untuk dibaca dan ditadabburi maknanya
    • Diimani segala beritanya
    • Diamalkan segala hukumnya
    • Direalisasikan segala perintahnya
    • Dijauhi segala larangannya
    Faidah (Pelajaran) yang diambil dari hadits :
    1. Al-Qur'an sebagai pemberi syafa'at bagi orang-orang yang rajin membacanya dan beramal dengannya.
    2. Ilmu mengharuskan adanya amal. Kalau tidak maka ilmu tersebut akan menjadi hujjah yang membantahnya pada hari Kiamat.
    3. Keutamaan membaca surat Al-Baqarah dan Ali 'Imran
    4. Penamaan surat-surat dalam Al-Qur'an bersifat tauqifiyyah.
    5. Dari shahabat 'Utsman bin 'Affan radhiallahu 'anhu berkata, bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
      (( خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ )) رواه البخاري .
      "Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." [Al-Bukhari 5027] Orang yang terbaik adalah yang terkumpul padanya dua sifat tersebut, yaitu : mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya. Ia mempelajari Al-Qur'an dari gurunya, kemudian ia mengajarkan Al-Qur'an tersebut kepada orang lain. Mempelajari dan mengajarkannya di sini mencakup mempelajari dan mengajarkan lafazh-lafazh Al-Qur'an; dan mencakup juga mempelajari dan mengajarkan makna-makna Al-Qur'an.
      6. Dari Ummul Mu'minin 'Aisyah d berkata, bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
      (( الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أجْرَانِ )) متفقٌ عَلَيْهِ
      "Yang membaca Al-Qur'an dan dia mahir membacanya, dia bersama para malaikat yang mulia. Sedangkan yang membaca Al-Qur'an namun dia tidak tepat dalam membacanya dan mengalami kesulitan, maka baginya dua pahala." [Al-Bukhari 4937, Muslim 244] Orang yang mahir membaca Al-Qur'an adalah orang yang bagus dan tepat bacaannya. Adapun orang yang tidak tepat dalam membacanya dan mengalami kesulitan, maka baginya dua pahala : pertama, pahala tilawah, dan kedua, pahala atas kecapaian dan kesulitan yang ia alami.
      7. Dari shahabat Abu Musa Al-Asy'ari radhiallahu 'anhu berkata, bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
      (( مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ : رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ ، وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ : لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ ، وَمَثلُ المُنَافِقِ الَّذِي يقرأ القرآنَ كَمَثلِ الرَّيحانَةِ : ريحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الحَنْظَلَةِ : لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ )) متفقٌ عَلَيْهِ .
      "Perumpaan seorang mu'min yang rajin membaca Al-Qur'an adalah seperti buah Al-Atrujah : aromanya wangi dan rasanya enak. Perumpamaan seorang mu'min yang tidak membaca Al-Qur'an adalah seperti buah tamr (kurma) : tidak ada aromanya namun rasanya manis. Perumpamaan seorang munafiq namun ia rajin membaca Al-Qur'an adalah seperti buah Raihanah : aromanya wangi namun rasanya pahit. Sedangkan perumpaan seorang munafiq yang tidak rajin membaca Al-Qur'an adalah seperti buah Hanzhalah : tidak memiliki aroma dan rasanya pun pahit." [Al-Bukhari 5427, Muslim 797]
      Seorang mu'min yang rajin membaca Al-Qur'an adalah seperti buah Al-Atrujah, yaitu buah yang aromanya wangi dan rasanya enak. Karena seorang mu'min itu jiwanya bagus, qalbunya juga baik, dan ia bisa memberikan kebaikan kepada orang lain. Duduk bersamanya terdapat kebaikan. Maka seorang mu'min yang rajin membaca Al-Qur'an adalah baik seluruhnya, baik pada dzatnya dan baik untuk orang lain. Dia seperti buah Al-Atrujah, aromanya wangi dan harum, rasanya pun enak dan lezat.
      Adapun seorang mu'min yang tidak membaca Al-Qur'an adalah seperti buah kurma. Rasanya enak namun tidak memiliki aroma yang wangi dan harum. Jadi seorang mu'min yang rajin membaca Al-Qur'an jauh lebih utama dibanding yang tidak membaca Al-Qur'an. Tidak membaca Al-Qur'an artinya tidak mengerti bagaimana membaca Al-Qur'an, dan tidak pula berupaya untuk mempelajarinya.
      Perumpamaan seorang munafiq, namun ia rajin membaca Al-Qur'an adalah seperti buah Raihanah : aromanya wangi namun rasanya pahit. Karena orang munafiq itu pada dzatnya jelek, tidak ada kebaikan padanya. Munafiq adalah : orang yang menampakkan dirinya sebagai muslim namun hatinya kafir -wal'iyya dzubillah-.
      Kaum munafiq inilah yang Allah nyatakan dalam firman-Nya : Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari Akhir," padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah tambah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." [Al-Baqarah : 8 - 10]
      Didapati orang-orang munafiq yang mampu membaca Al-Qur'an dengan bacaan yang bagus dan tartil. Namun mereka hakekatnya adalah para munafiq -wal'iyyadzubillah- yang kondisi mereka ketika membaca Al-Qur'an adalah seperti yang digambarkan oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam :
      يقرؤون القرآن لا يتجاوز حناجرهم
      "Mereka rajin membaca Al-Qur'an, namun bacaan Al-Qur'an mereka tidak melewati kerongkongan mereka." Maka Nabi shalallahu 'alaihi wasallam mengumpamakan mereka dengan buah Raihanah, yang harum aromanya, karena mereka terlihat rajin membaca Al-Qur'an; namun buah tersebut pahit rasanya, karena jelek dan jahatnya jiwa mereka serta rusaknya niat mereka.
      Adapun orang munafiq yang tidak rajin membaca Al-Qur'an, maka diumpamakan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam seperti buah Hanzhalah, rasanya pahit dan tidak memiliki aroma wangi. Inilah munafiq yang tidak memiliki kebaikan sama sekali. Tidak memiliki aroma wangi, karena memang ia tidak bisa membaca Al-Qur'an, disamping dzat dan jiwanya adalah dzat dan jiwa yang jelek dan jahat. Inilah jenis-jenis manusia terkait dengan Al-Qur'an. Maka hendaknya engkau berusaha agar menjadi orang mu'min yang rajin membaca Al-Qur'an dengan sebenar-benar bacaan, sehingga engkau seperti buah Al-Atrujah, aromanya wangi, rasanya pun enak.
      Dari shahabat 'Umar bin Al-Khaththab radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :
      (( إنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الكِتَابِ أقْوَاماً وَيَضَعُ بِهِ آخرِينَ )) رواه مسلم .
      "Sesungguhnya Allah dengan Al-Qur'an ini mengangkat suatu kaum, dan menghinakan kaum yang lainnya." [HR. Muslim 269]

      [...]

      Hadits-hadits Seputar Puasa dari Kitab Bulughul Marom


      bulughulmarom
      Kitab Bulughul Maram
      Penyusun al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani
      Hadits ke-1
      Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah engkau mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa, maka bolehlah ia berpuasa.” Muttafaq Alaihi.
      Hadits ke-2
      Ammar Ibnu Yasir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia telah durhaka kepada Abdul Qasim (Muhammad) Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Hadits mu’allaq riwayat Bukhari, Imam Lima menilainya maushul, sedang Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya hadits shahih.
      Hadits ke-3
      Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berpuasalah, dan apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berbukalah, dan jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: “Jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah tiga puluh hari.” Menurut riwayat Bukhari: “Maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tigapuluh hari.”
      Hadits ke-4
      Menurut riwayatnya dari hadits Abu Hurairah: “Maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban 30 hari.”
      Hadits ke-5
      Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang-orang melihat bulan sabit, lalu aku beritahukan kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bahwa aku benar-benar telah melihatnya. Lalu beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang agar berpuasa. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim dan Ibnu Hibban.
      Hadits ke-6
      Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang Arab Badui menghadap Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sungguh aku telah melihat bulan sabit (tanggal satu). Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bertanya: “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah?” Ia berkata: Ya. Beliau bertanya: “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah.” Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Umumkanlah pada orang-orang wahai Bilal, agar besok mereka berpuasa.” Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, sesang Nasa’i menilainya mursal.
      Hadits ke-7
      Dari Hafshah Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” Riwayat Imam Lima. Tirmidzi dan Nasa’i lebih cenderung menilainya hadits mauquf. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya shahih secara marfu’. Menurut riwayat Daruquthni: “Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa wajib semenjak malam.”
      Hadits ke-8
      ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Suatu hari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam masuk ke rumahku, lalu beliau bertanya: “Apakah ada sesuatu padamu?” Aku menjawab: Tidak ada. Beliau bersabda: “Kalau begitu aku berpuasa.” Pada hari lain beliau mendatangi kami dan kami katakan: Kami diberi hadiah makanan hais (terbuat dari kurma, samin, dan susu kering). Beliau bersabda: “Tunjukkan padaku, sungguh tadi pagi aku berpuasa.” Lalu beliau makan. Riwayat Muslim.
      Hadits ke-9
      Dari Sahal Ibnu Sa’ad Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” Muttafaq Alaihi.
      Hadits ke-10
      Menurut riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka.”
      Hadits ke-11
      Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur itu ada berkahnya.” Muttafaq Alaihi.
      Hadits ke-12
      Dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu suci.” Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
      Hadits ke-13
      Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang puasa wishol (puasa bersambung tanpa makan). Lalu ada seorang dari kaum muslimin bertanya: Tetapi baginda sendiri puasa wishol, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Siapa di antara kamu yang seperti aku, aku bermalam dan Tuhanku memberi makan dan minum.” Karena mereka menolak untuk berhenti puasa wishol, maka beliau berpuasa wishol bersama mereka sehari, kemudian sehari. Lalu mereka melihat bulan sabit, maka bersabdalah beliau: “Seandainya bulan sabit tertunda aku akan tambahkan puasa wishol untukmu, sebagai pelajaran bagi mereka yang menolak untuk berhenti.” Muttafaq Alaihi.
      Hadits ke-14
      Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengerjakannya serta berlaku bodoh, maka tidak ada keperluan bagi Allah untuk meninggalkan makanan dan minumannya.” Riwayat Bukhari dan Abu Dawud. Lafadznya menurut riwayat Abu Dawud.
      Hadits ke-15
      ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mencium sewaktu berpuasa dan mencumbu sewaku berpuasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya di antara kamu. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam suatu riwayat ditambahkan: Pada bulan Ramadhan.
      Hadits ke-16
      Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah berbekam sewaktu berpuasa. Riwayat Bukhari.
      Hadits ke-17
      Dari Syaddad Ibnu Aus bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah melewati seseorang yang sedang berbekam pada bulan Ramadhan di Baqi’, lalu beliau bersabda: “Batallah puasa orang yang membekam dan dibekam.” Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.
      Hadits ke-18
      Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pertama kali pembekaman bagi orang yang puasa itu dimakruhkan adalah ketika Ja’far Ibnu Abu Thalib berbekam sewaktu berpuasa. Lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melewatinya dan beliau bersabda: “Batallah dua orang ini.” Setelah itu NabiShallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberikan keringanan untuk berbekam bagi orang yang berpuasa. Dan Anas pernah berbekam ketika berpuasa. Riwayat Daruquthni dan ia menguatkannya.
      Hadits ke-19
      Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memakai celak mata pada bulan Ramadhan sewaktu beliau berpuasa. Riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang lemah. Tirmidzi berkata: Dalam bab ini tidak ada hadits yang shahih.
      Hadits ke-20
      Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, lalu ia makan dan minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah.” Muttafaq Alaihi
      Hadits ke-21
      Menurut riwayat Hakim: “Barangsiapa yang berbuka pada saat puasa Ramadhan karena lupa, maka tak ada qodlo dan kafarat baginya.” Hadits Shahih.
      Hadits ke-22
      Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang terpaksa muntah maka tak ada qodlo baginya dan barangsiapa sengaja muntah maka wajib qodlo atasnya.” Riwayat Imam Lima. Dinilai cacat oleh Ahmad dan dinilai kuat oleh Daruquthni.
      Hadits ke-23
      Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam keluar pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadhan. Beliau berpuasa, hingga ketika sampai di kampung Kura’ al-Ghomam orang-orang ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta sekendi air, lalu mengangkatnya, sehingga orang-orang melihatnya dan beliau meminumnya. Kemudian seseorang bertanya kepada beliau bahwa sebagian orang telah berpuasa. Beliau bersabda: “Mereka itu durhaka, mereka itu durhaka.”
      Hadits ke-24
      Dalam suatu lafadz hadits shahih ada seseorang berkata pada beliau: Orang-orang merasa berat berpuasa dan sesungguhnya mereka menunggu apa yang baginda perbuat. Lalu setelah Ashar beliau meminta sekendi air dan meminumnya. Riwayat Muslim.
      Hadits ke-25
      Dari Hamzah Ibnu Amar al-Islamy Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku kuat berpuasa dalam perjalanan, apakah aku berdosa? Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ia adalah keringanan dari Allah, barangsiapa yang mengambil keringanan itu maka hal itu baik dan barangsiapa senang untuk berpuasa, maka ia tidak berdosa.” Riwayat Muslim dan asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim dari hadits ‘Aisyah bahwa Hamzah Ibnu Amar bertanya.
      Hadits ke-26
      Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Orang tua lanjut usia diberi keringanan untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari untuk seorang miskin, dan tidak ada qodlo baginya. Hadits shahih diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim.
      Hadits ke-27
      Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada seorang laki-laki menghadap Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku telah celaka. Beliau bertanya: “Apa yang mencelakakanmu?” Ia menjawab: Aku telah mencampuri istriku pada saat bulan Ramadhan. Beliau bertanya: “Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak?” ia menjawab: Tidak. Beliau bertanya: “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Ia menjawab: Tidak. Lalu ia duduk, kemudian Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberinya sekeranjang kurma seraya bersabda: “Bersedekahlan denan ini.” Ia berkata: “Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada kami? Padahal antara dua batu hitam di Madinah tidak ada sebuah keluarga pun yang lebih memerlukannya daripada kami. Maka tertawalah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sampai terlihat gigi siungnya, kemudian bersabda: “Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan kurma itu.” Riwayat Imam Tujuh dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
      Hadits ke-28
      Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub karena bersetubuh. Kemudian beliau mandi dan berpuasa. Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan dalam hadits Ummu Salamah: Dan beliau tidak mengqodlo’ puasa.
      Hadits ke-29
      Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa meninggal dan ia masih menanggung kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya.” Muttafaq Alaihi
      [...]